MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

Masa Kini by Masa Kini
29 Maret 2019
in Daerah
0
11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

petugas menertibkan sapi di Setui, Banda Aceh. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Menindaklanjuti Qanun Nomor 12 Tahun 2004 tentang penertiban hewan dalam wilayah hukum Banda Aceh, Satpol PP dan WH kota Banda Aceh telah menertibkan 11 sapu yang berkeliaran di wilayah Kota Banda Aceh selama bulan Maret 2019. Dari 11 sapi yang telah ditertibkan tersebut, 10 ekor telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara sisanya seekor lagi belum diketahui pemiliknya sampai saat ini.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat, mengatakan seekor sapi yang belum diketahui pemiliknya merupakan lembu yang ditertibkan di seputaran Jl Teuku Umar, Seutui Banda Aceh pada 9 Maret lalu.

RelatedPosts

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

Illiza Lantik 66 Pejabat Pemko Banda Aceh, Tegaskan Tak Ada Lagi Birokrasi Lamban

“Sudah kita minta menginformasikan ke gampong-gampong sekitar wilayah penertiban agar melapor ke kantor, tapi sampai sekarang belum ada yang datang melapor dan mengaku sebagai pemiliknya,” ungkap Hidayat, Jumat (29/3).

Kata Hidayat, Informasi juga telah disampaikan disampaikan kepada empat Camat, yakni camat Bandaraya, Baiturrahman, Jaya Baru dan Meuraxa agar diteruskan ke perangkat gampong.

“Kita sudah sampaikan juga, apabila sampai akhir Maret ini belum ada pemilik yang mendatangi kantor Satpol PP maka akan dilakukan pelelangan,” tambah Hidayat.

Saat ini, lanjutnya sedang disiapkan SK Tim Pelelangan, dimana di dalam tim tersebut termasuk unsur Kejaksaan dan rumah potong.

“Kalau memang tidak diketahui pemiliknya sampai akhir Maret (31 Maret), nanti akan dilelang. Lokasi lelang direncanakan di rumah potong Banda Aceh di kantor Dinas Pangan, Pertanian, Kelauta dan Perikanan di Gampong Pande,” tutup Hidayat. (rl/m1)

Previous Post

Daftar Khatib Jumat 64 Masjid Banda Aceh

Next Post

Saat Depik Terancam Punah

Related Posts

Kejari Aceh Besar Kembalikan Rp932 Juta Uang Korupsi ke Kas Negara

by Riska Zulfira
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp932.059.000 dari dua perkara tindak pidana korupsi ke...

Dai dan Daiyah Perkotaan Dilibatkan dalam Pembinaan Kasus Liwath di Banda Aceh

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melibatkan dai dan daiyah perkotaan dalam proses pembinaan terhadap...

Jelang Keberangkatan Kloter 9, Dua Jemaah Haji Aceh Selatan Dirujuk ke Rumah Sakit

by Riska Zulfira
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang keberangkatan Kloter 9 Embarkasi Banda Aceh, dua jemaah haji asal Aceh Selatan harus dirujuk ke rumah sakit...

Next Post
Saat Depik Terancam Punah

Saat Depik Terancam Punah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co