MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

Masa Kini by Masa Kini
29 Maret 2019
in Daerah
0
11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

petugas menertibkan sapi di Setui, Banda Aceh. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Menindaklanjuti Qanun Nomor 12 Tahun 2004 tentang penertiban hewan dalam wilayah hukum Banda Aceh, Satpol PP dan WH kota Banda Aceh telah menertibkan 11 sapu yang berkeliaran di wilayah Kota Banda Aceh selama bulan Maret 2019. Dari 11 sapi yang telah ditertibkan tersebut, 10 ekor telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara sisanya seekor lagi belum diketahui pemiliknya sampai saat ini.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat, mengatakan seekor sapi yang belum diketahui pemiliknya merupakan lembu yang ditertibkan di seputaran Jl Teuku Umar, Seutui Banda Aceh pada 9 Maret lalu.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

“Sudah kita minta menginformasikan ke gampong-gampong sekitar wilayah penertiban agar melapor ke kantor, tapi sampai sekarang belum ada yang datang melapor dan mengaku sebagai pemiliknya,” ungkap Hidayat, Jumat (29/3).

Kata Hidayat, Informasi juga telah disampaikan disampaikan kepada empat Camat, yakni camat Bandaraya, Baiturrahman, Jaya Baru dan Meuraxa agar diteruskan ke perangkat gampong.

“Kita sudah sampaikan juga, apabila sampai akhir Maret ini belum ada pemilik yang mendatangi kantor Satpol PP maka akan dilakukan pelelangan,” tambah Hidayat.

Saat ini, lanjutnya sedang disiapkan SK Tim Pelelangan, dimana di dalam tim tersebut termasuk unsur Kejaksaan dan rumah potong.

“Kalau memang tidak diketahui pemiliknya sampai akhir Maret (31 Maret), nanti akan dilelang. Lokasi lelang direncanakan di rumah potong Banda Aceh di kantor Dinas Pangan, Pertanian, Kelauta dan Perikanan di Gampong Pande,” tutup Hidayat. (rl/m1)

Previous Post

Daftar Khatib Jumat 64 Masjid Banda Aceh

Next Post

Saat Depik Terancam Punah

Related Posts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

by Masa Kini
15 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh bertahan di level Rp7.560.000 per mayam pada perdagangan Kamis (15/10/2026). Harga tersebut...

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

by Riska Zulfira
15 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Jarak pandang di wilayah Aceh Utara menurun menjadi sekitar 2–3 kilometer seiring terdeteksinya sebaran asap kiriman Karhutla di...

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus untuk UMK

by Ali L
15 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan kebijakan Wajib Halal tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pemerintah tengah...

Next Post
Saat Depik Terancam Punah

Saat Depik Terancam Punah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co