MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

Masa Kini by Masa Kini
29 Maret 2019
in Daerah
0
11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

petugas menertibkan sapi di Setui, Banda Aceh. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Menindaklanjuti Qanun Nomor 12 Tahun 2004 tentang penertiban hewan dalam wilayah hukum Banda Aceh, Satpol PP dan WH kota Banda Aceh telah menertibkan 11 sapu yang berkeliaran di wilayah Kota Banda Aceh selama bulan Maret 2019. Dari 11 sapi yang telah ditertibkan tersebut, 10 ekor telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara sisanya seekor lagi belum diketahui pemiliknya sampai saat ini.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat, mengatakan seekor sapi yang belum diketahui pemiliknya merupakan lembu yang ditertibkan di seputaran Jl Teuku Umar, Seutui Banda Aceh pada 9 Maret lalu.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

“Sudah kita minta menginformasikan ke gampong-gampong sekitar wilayah penertiban agar melapor ke kantor, tapi sampai sekarang belum ada yang datang melapor dan mengaku sebagai pemiliknya,” ungkap Hidayat, Jumat (29/3).

Kata Hidayat, Informasi juga telah disampaikan disampaikan kepada empat Camat, yakni camat Bandaraya, Baiturrahman, Jaya Baru dan Meuraxa agar diteruskan ke perangkat gampong.

“Kita sudah sampaikan juga, apabila sampai akhir Maret ini belum ada pemilik yang mendatangi kantor Satpol PP maka akan dilakukan pelelangan,” tambah Hidayat.

Saat ini, lanjutnya sedang disiapkan SK Tim Pelelangan, dimana di dalam tim tersebut termasuk unsur Kejaksaan dan rumah potong.

“Kalau memang tidak diketahui pemiliknya sampai akhir Maret (31 Maret), nanti akan dilelang. Lokasi lelang direncanakan di rumah potong Banda Aceh di kantor Dinas Pangan, Pertanian, Kelauta dan Perikanan di Gampong Pande,” tutup Hidayat. (rl/m1)

Previous Post

Daftar Khatib Jumat 64 Masjid Banda Aceh

Next Post

Saat Depik Terancam Punah

Related Posts

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel Covid-19 Divonis Bebas

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis bebas dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Harga Emas di Banda Aceh Bertahan Rp7,9 Juta per Mayam

by Redaksi
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh masih bertahan di level tinggi pada perdagangan Senin (22/6/2026). Harga emas tercatat...

Next Post
Saat Depik Terancam Punah

Saat Depik Terancam Punah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co