MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

Masa Kini by Masa Kini
29 Maret 2019
in Daerah
0
11 Sapi Terjaring Penertiban Satpol PP Banda Aceh

petugas menertibkan sapi di Setui, Banda Aceh. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Menindaklanjuti Qanun Nomor 12 Tahun 2004 tentang penertiban hewan dalam wilayah hukum Banda Aceh, Satpol PP dan WH kota Banda Aceh telah menertibkan 11 sapu yang berkeliaran di wilayah Kota Banda Aceh selama bulan Maret 2019. Dari 11 sapi yang telah ditertibkan tersebut, 10 ekor telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara sisanya seekor lagi belum diketahui pemiliknya sampai saat ini.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat, mengatakan seekor sapi yang belum diketahui pemiliknya merupakan lembu yang ditertibkan di seputaran Jl Teuku Umar, Seutui Banda Aceh pada 9 Maret lalu.

RelatedPosts

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

“Sudah kita minta menginformasikan ke gampong-gampong sekitar wilayah penertiban agar melapor ke kantor, tapi sampai sekarang belum ada yang datang melapor dan mengaku sebagai pemiliknya,” ungkap Hidayat, Jumat (29/3).

Kata Hidayat, Informasi juga telah disampaikan disampaikan kepada empat Camat, yakni camat Bandaraya, Baiturrahman, Jaya Baru dan Meuraxa agar diteruskan ke perangkat gampong.

“Kita sudah sampaikan juga, apabila sampai akhir Maret ini belum ada pemilik yang mendatangi kantor Satpol PP maka akan dilakukan pelelangan,” tambah Hidayat.

Saat ini, lanjutnya sedang disiapkan SK Tim Pelelangan, dimana di dalam tim tersebut termasuk unsur Kejaksaan dan rumah potong.

“Kalau memang tidak diketahui pemiliknya sampai akhir Maret (31 Maret), nanti akan dilelang. Lokasi lelang direncanakan di rumah potong Banda Aceh di kantor Dinas Pangan, Pertanian, Kelauta dan Perikanan di Gampong Pande,” tutup Hidayat. (rl/m1)

Previous Post

Daftar Khatib Jumat 64 Masjid Banda Aceh

Next Post

Saat Depik Terancam Punah

Related Posts

36 Persen Tenaga Kerja Aceh Merupakan Lulusan SMA

by Aininadhirah
6 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Komposisi tenaga kerja di Aceh hingga Februari 2026 masih didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini...

Ribuan Manuskrip Aceh Belum Tergarap, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Turun Langsung ke Museum

by Ahmad Mufti
6 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ribuan manuskrip kuno Aceh yang tersimpan di Museum Aceh masih belum terdokumentasi secara menyeluruh. Kondisi ini mendorong mahasiswa...

Kloter 1 Haji Aceh Tiba di Madinah, Jemaah Nginap di Hotel Manail Arrahman

by Riska Zulfira
6 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 393 jemaah haji asal Banda Aceh dan Aceh Besar yang tergabung dalam kloter 1 telah tiba di...

Next Post
Saat Depik Terancam Punah

Saat Depik Terancam Punah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Pemerintah Aceh Teken Kerjasama Kebencanaan dengan Unsyiah

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co