MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Baru Awal Tahun, Banyak Perceraian Terjadi di Aceh Besar

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Februari 2022
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar, mencatat di awal tahun 2022, sebanyak 48 perkara gugat cerai mendominasi di Aceh Besar. Panitera MS Jantho Raihan, mengatakan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, jadi faktor penyebab banyaknya perceraian di kabupaten tersebut.

“Januari 2022, kami telah menerima pendaftaran perkara gugatan sebanyak 74 perkara. Dengan klasifikasi, cerai gugat atau suami gugat istri masih mendominasi kuantitas perkara yaitu sejumlah 48 perkara,” kata Panitera MS Jantho, Raihan, kepada wartawan Selasa (1/2/2022).

RelatedPosts

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Startup Digital, Bidik Lahirkan Techpreneur Baru

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Dia merincikan, dari jumlah 48 gugatan itu, 16 perkara di antaranya merupakan cerai talak yang diajukan suami. Kemudian, perkara isbat nikah (pengesahan nikah) 7 perkara, dan lain-lain 2 perkara.

Raihan mengatakan, dari 74 perkara gugatan yang masuk, Majelis Hakim Mahkamah Syariah Jantho telah memeriksa dan mengadili sebanyak 48 perkara.

Selain perkara gugatan, MS Jantho juga menerima pendaftaran perkara permohonan sebanyak 28 perkara.

“Telah diperiksa dan diadili sejumlah 24 perkara, sedangkan untuk perkara yang berhasil didamaikan dalam proses mediasi sejumlahnya 3 perkara, dan 2 perkara dalam proses mediasi lanjutan,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarMahkamah Syariah Janthoperceraian
Previous Post

24 Orang Positif Covid, Madura United Batal Jumpa Persipura

Next Post

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mason Greenwood Diduga Ancam Bunuh Pacarnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co