MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Baru Awal Tahun, Banyak Perceraian Terjadi di Aceh Besar

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Februari 2022
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar, mencatat di awal tahun 2022, sebanyak 48 perkara gugat cerai mendominasi di Aceh Besar. Panitera MS Jantho Raihan, mengatakan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, jadi faktor penyebab banyaknya perceraian di kabupaten tersebut.

“Januari 2022, kami telah menerima pendaftaran perkara gugatan sebanyak 74 perkara. Dengan klasifikasi, cerai gugat atau suami gugat istri masih mendominasi kuantitas perkara yaitu sejumlah 48 perkara,” kata Panitera MS Jantho, Raihan, kepada wartawan Selasa (1/2/2022).

RelatedPosts

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Dia merincikan, dari jumlah 48 gugatan itu, 16 perkara di antaranya merupakan cerai talak yang diajukan suami. Kemudian, perkara isbat nikah (pengesahan nikah) 7 perkara, dan lain-lain 2 perkara.

Raihan mengatakan, dari 74 perkara gugatan yang masuk, Majelis Hakim Mahkamah Syariah Jantho telah memeriksa dan mengadili sebanyak 48 perkara.

Selain perkara gugatan, MS Jantho juga menerima pendaftaran perkara permohonan sebanyak 28 perkara.

“Telah diperiksa dan diadili sejumlah 24 perkara, sedangkan untuk perkara yang berhasil didamaikan dalam proses mediasi sejumlahnya 3 perkara, dan 2 perkara dalam proses mediasi lanjutan,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarMahkamah Syariah Janthoperceraian
Previous Post

24 Orang Positif Covid, Madura United Batal Jumpa Persipura

Next Post

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Related Posts

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris mengusulkan pelebaran ruas Jalan Kajhu hingga pintu Tol Baitussalam sebagai langkah mengatasi kepadatan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Kabel PLN Dipotong Pencuri, Satu Jalur Listrik di Lambaro Sempat Padam

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aksi pencurian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, semakin nekat. Setelah meteran air dan mesin pompa,...

Next Post
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mason Greenwood Diduga Ancam Bunuh Pacarnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co