MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Baru Awal Tahun, Banyak Perceraian Terjadi di Aceh Besar

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Februari 2022
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar, mencatat di awal tahun 2022, sebanyak 48 perkara gugat cerai mendominasi di Aceh Besar. Panitera MS Jantho Raihan, mengatakan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, jadi faktor penyebab banyaknya perceraian di kabupaten tersebut.

“Januari 2022, kami telah menerima pendaftaran perkara gugatan sebanyak 74 perkara. Dengan klasifikasi, cerai gugat atau suami gugat istri masih mendominasi kuantitas perkara yaitu sejumlah 48 perkara,” kata Panitera MS Jantho, Raihan, kepada wartawan Selasa (1/2/2022).

RelatedPosts

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Rp824 Miliar Dana TKD Aceh akan Disalurkan Dalam Waktu Dekat

Dia merincikan, dari jumlah 48 gugatan itu, 16 perkara di antaranya merupakan cerai talak yang diajukan suami. Kemudian, perkara isbat nikah (pengesahan nikah) 7 perkara, dan lain-lain 2 perkara.

Raihan mengatakan, dari 74 perkara gugatan yang masuk, Majelis Hakim Mahkamah Syariah Jantho telah memeriksa dan mengadili sebanyak 48 perkara.

Selain perkara gugatan, MS Jantho juga menerima pendaftaran perkara permohonan sebanyak 28 perkara.

“Telah diperiksa dan diadili sejumlah 24 perkara, sedangkan untuk perkara yang berhasil didamaikan dalam proses mediasi sejumlahnya 3 perkara, dan 2 perkara dalam proses mediasi lanjutan,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarMahkamah Syariah Janthoperceraian
Previous Post

24 Orang Positif Covid, Madura United Batal Jumpa Persipura

Next Post

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Related Posts

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

by Riska Zulfira
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Remaja Masjid At-Taqwa Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menutup rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 pada Selasa...

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

by Ahmad Mufti
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menerima penghargaan atas peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025...

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Next Post
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mason Greenwood Diduga Ancam Bunuh Pacarnya

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co