MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Baru Awal Tahun, Banyak Perceraian Terjadi di Aceh Besar

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Februari 2022
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar, mencatat di awal tahun 2022, sebanyak 48 perkara gugat cerai mendominasi di Aceh Besar. Panitera MS Jantho Raihan, mengatakan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, jadi faktor penyebab banyaknya perceraian di kabupaten tersebut.

“Januari 2022, kami telah menerima pendaftaran perkara gugatan sebanyak 74 perkara. Dengan klasifikasi, cerai gugat atau suami gugat istri masih mendominasi kuantitas perkara yaitu sejumlah 48 perkara,” kata Panitera MS Jantho, Raihan, kepada wartawan Selasa (1/2/2022).

RelatedPosts

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

Pemko Banda Aceh Olah Sampah Organik Jadi Kompos lewat WCP

15 Desa di Aceh Terima Penghargaan Percontohan Antikorupsi 2026

Dia merincikan, dari jumlah 48 gugatan itu, 16 perkara di antaranya merupakan cerai talak yang diajukan suami. Kemudian, perkara isbat nikah (pengesahan nikah) 7 perkara, dan lain-lain 2 perkara.

Raihan mengatakan, dari 74 perkara gugatan yang masuk, Majelis Hakim Mahkamah Syariah Jantho telah memeriksa dan mengadili sebanyak 48 perkara.

Selain perkara gugatan, MS Jantho juga menerima pendaftaran perkara permohonan sebanyak 28 perkara.

“Telah diperiksa dan diadili sejumlah 24 perkara, sedangkan untuk perkara yang berhasil didamaikan dalam proses mediasi sejumlahnya 3 perkara, dan 2 perkara dalam proses mediasi lanjutan,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarMahkamah Syariah Janthoperceraian
Previous Post

24 Orang Positif Covid, Madura United Batal Jumpa Persipura

Next Post

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Related Posts

Sekolah Rakyat Aceh Buka Akses Pendidikan bagi Anak Keluarga Kurang Mampu

by Ahmad Mufti
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sekolah Rakyat Terintegrasi Tiga (SRT 3) Provinsi Aceh menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari...

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – TK Angkasa Cabang Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), di bawah binaan Yayasan Ardhya Garini (Yasarini) Cabang Lanud SIM...

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

by Ahmad Mufti
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satu rumah berkonstruksi kayu di Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, terbakar, Jumat (16/10/2026) malam. Rumah tersebut milik...

Next Post
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Mason Greenwood Diduga Ancam Bunuh Pacarnya

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co