DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat JKA Dilanjutkan

Sejumlah pimpinan DPRA dan Pemerintah Aceh menggelar rapat terkait JKA. (foto: Humas Aceh)

Bagikan

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat JKA Dilanjutkan

Sejumlah pimpinan DPRA dan Pemerintah Aceh menggelar rapat terkait JKA. (foto: Humas Aceh)

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kesepakatan itu memungkasi polemik yang muncul seakan menyebutkan JKA yang berlangsung sejak lebih dari satu dekade terakhir itu dihentikan.

Kesepakatan itu sesuai hasil rapat yang digelar DPRA bersama Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu (23/3/2022) malam.

Agenda rapat tersebut membahas nasib JKA yang seharusnya akan berakhir per 1 April mendatang.

Dari pihak DPRA, pertemuan itu dipimpin Plt. Ketua DPRA Safaruddin serta dihadiri seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRA.

Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Selain itu juga hadir para anggota Tim TAPA, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Direktur RSUDZA serta kepala Biro Hukum dan kepala Biro Organ Setda Aceh.

“Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022,” ujar Plt Ketua DPRA Safaruddin.

Kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung.

Selanjutnya pihak Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan, guna membahas lebih lanjut dan memastikan bahwa per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa tanpa ada perubahan apapun.

“Pertemuan direncanakan akan berlangsung Jumat 25 Maret 2022,” ujar Safaruddin.

Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan; yang diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) nantinya. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist