MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2023
in Daerah
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Akhir pelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin terhenti sudah. Pria yang sejak 2018 menjadi buronan KPK itu berhasil ditangkap. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang ikut terlibat menciduk membeberkan kronologi penangkapan Ayah Merin.

Berawal dari surat permintaan KPK yang ditujukan ke institusi Polri, yang membuat Polda Aceh terlibat dalam penangkapan itu.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Menjelang siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim Polda Aceh bergerak setelah mengetahui keberadaan Ayah Merin. Dia ternyata telah dipantau sejak Desember 2022 lalu. Pelariannya berakhir kemarin, Selasa (24/1/2023).

“Dia ditangkap di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Menurut Joko, Ayah Merin ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Pasca penangkapan itu, orang dekat mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini digelandang ke Mapolda Aceh.

Joko bilang sebelum diberangkatkan ke Jakarta dan diserahkan ke penyidik KPK, Ayah Merin akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu di Aceh.

Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar dari proyek pembangunan dermaga tersebut.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Ayah MerinBuronanBuronan KPKIzil AzharkorupsiKpkPolda Aceh
Previous Post

KPK Tangkap Ayah Merin di Banda Aceh

Next Post

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co