MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2023
in Daerah
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Akhir pelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin terhenti sudah. Pria yang sejak 2018 menjadi buronan KPK itu berhasil ditangkap. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang ikut terlibat menciduk membeberkan kronologi penangkapan Ayah Merin.

Berawal dari surat permintaan KPK yang ditujukan ke institusi Polri, yang membuat Polda Aceh terlibat dalam penangkapan itu.

RelatedPosts

Pembangunan Huntap Korban Bencana Aceh Baru 397 Unit, Butuh 37 Ribu Rumah

Usai Ikuti KPPD Kemendagri, Bupati Aceh Besar Siapkan Transformasi Infrastruktur Hijau 2027-2029

Eks Terminal Keudah Ditata Jadi Ruang Publik dan Kawasan Bisnis

Menjelang siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim Polda Aceh bergerak setelah mengetahui keberadaan Ayah Merin. Dia ternyata telah dipantau sejak Desember 2022 lalu. Pelariannya berakhir kemarin, Selasa (24/1/2023).

“Dia ditangkap di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Menurut Joko, Ayah Merin ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Pasca penangkapan itu, orang dekat mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini digelandang ke Mapolda Aceh.

Joko bilang sebelum diberangkatkan ke Jakarta dan diserahkan ke penyidik KPK, Ayah Merin akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu di Aceh.

Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar dari proyek pembangunan dermaga tersebut.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Ayah MerinBuronanBuronan KPKIzil AzharkorupsiKpkPolda Aceh
Previous Post

KPK Tangkap Ayah Merin di Banda Aceh

Next Post

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Related Posts

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Next Post
Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co