KPK Tangkap Ayah Merin di Banda Aceh

Izil Azhar atau yang akrab disapa Ayah Merin. (foto: dok KPK)

Bagikan

KPK Tangkap Ayah Merin di Banda Aceh

Izil Azhar atau yang akrab disapa Ayah Merin. (foto: dok KPK)

MASAKINI.CO – KPK menangkap Izil Azhar atau yang akrab disapa Ayah Merin. Izil ialah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Sabang.

“Benar, dengan bantuan dari Polda Aceh tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dilansir kumparan.com, Selasa (24/1/2023).

Ali mengatakan, Ayah Merin merupakan DPO sejak 30 November 2018 lalu. Dia berhasil ditangkap di sekitar Banda Aceh.

“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022,” kata Ali.

Dia menyebut Ayah Merin segera dibawa dari Aceh ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Izil Azhar alias Ayah Merin merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Dia diduga bersama dengan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar dari proyek pembangunan dermaga Sabang.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist