MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kurir Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Januari 2022
in Daerah
0
Kurir Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kurir ganja 147 kilogram di Bener Meriah. (foto: Kejari Bener Meriah)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menuntut 16 tahun penjara terhadap terdakwa inisial JU, kurir 147 kilogram ganja asal Kabupaten Gayo lues.

Tuntutan dibacakan jaksa Ahmadi Lutfi di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah, Senin (31/1/2022).

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Dalam tuntutannya, terdakwa JU terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, mengirim, mengangkut narkotika golongan I jenis ganja.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JU selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata JPU Ahmadi Lutfi membacakan tuntutan.

Selain itu, sebutnya, terdakwa JU juga di denda sebesar Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa JU ditangkap polisi Polres Bener Meriah di jalan komplek perkantoran kabupaten setempat, Sabtu 9 Oktober 2021. JU merupakan warga Kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

“Pelaku membawa ganja itu dengan mobil kijang Innova. Di dalam mobil, polisi menemukan barang bukti 147 bal narkotika jenis ganja yang dimasukkan ke dalam karung berwarna putih,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, pada Sabtu (9/10/2021).

Tags: acehBener MeriahGayo LuesKurir Ganja
Previous Post

Nova Serahkan Usulan Rencana Pembangunan Venue PON Aceh-Sumut 2024

Next Post

Besuk Abu Tumin, Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Doakan Kesembuhan

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Besuk Abu Tumin, Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Doakan Kesembuhan

Besuk Abu Tumin, Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Doakan Kesembuhan

Hati-hati! Covid-19 Varian Alfa Mengincar Aceh

Waspada! Kasus Positif Covid-19 di Aceh Naik Lagi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co