MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kurir Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Januari 2022
in Daerah
0
Kurir Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kurir ganja 147 kilogram di Bener Meriah. (foto: Kejari Bener Meriah)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menuntut 16 tahun penjara terhadap terdakwa inisial JU, kurir 147 kilogram ganja asal Kabupaten Gayo lues.

Tuntutan dibacakan jaksa Ahmadi Lutfi di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah, Senin (31/1/2022).

RelatedPosts

Bukan Sekadar Data, Profil Pembangunan Aceh Besar Diminta Gambarkan Kondisi Daerah

Illiza: Jejaring Internasional Buka Akses Kerja Sama bagi Pemerintah Daerah

Hujan Diprediksi Meningkat hingga Desember, Gubernur Aceh Minta Warga Siaga Banjir dan Longsor

Dalam tuntutannya, terdakwa JU terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, mengirim, mengangkut narkotika golongan I jenis ganja.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JU selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata JPU Ahmadi Lutfi membacakan tuntutan.

Selain itu, sebutnya, terdakwa JU juga di denda sebesar Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa JU ditangkap polisi Polres Bener Meriah di jalan komplek perkantoran kabupaten setempat, Sabtu 9 Oktober 2021. JU merupakan warga Kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

“Pelaku membawa ganja itu dengan mobil kijang Innova. Di dalam mobil, polisi menemukan barang bukti 147 bal narkotika jenis ganja yang dimasukkan ke dalam karung berwarna putih,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, pada Sabtu (9/10/2021).

Tags: acehBener MeriahGayo LuesKurir Ganja
Previous Post

Nova Serahkan Usulan Rencana Pembangunan Venue PON Aceh-Sumut 2024

Next Post

Besuk Abu Tumin, Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Doakan Kesembuhan

Related Posts

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

20 Hektare Lahan di Bener Meriah Terbakar

by Redaksi
30 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan melanda kawasan Kampung Uning Gelime, Kecamatan Weh Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (29/8/2026). Akibat kejadian tersebut,...

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Next Post
Besuk Abu Tumin, Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Doakan Kesembuhan

Besuk Abu Tumin, Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Doakan Kesembuhan

Hati-hati! Covid-19 Varian Alfa Mengincar Aceh

Waspada! Kasus Positif Covid-19 di Aceh Naik Lagi

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co