MASAKINI.CO – Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, membenarkan kejadian penganiayaan santri yang terjadi di salah satu pesantren di kabupaten tersebut. Dia mengatakan polisi telah memeriksa korban, terduga pelaku dan beberapa pihak lainnya.
“Kejadian itu terjadi di Dayah (pesantren) Bustanul Ulum, di Desa Bukit Baru, Kecamatan Montasik,” kata Carlie dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022) malam.
Dia menjelaskan polisi sudah menangani kasus penganiayaan itu. Korban saat ini sedang mendapat rawat jalan.
“Pihak Dayah masih mencoba menghubungi keluarga (santri) di Simeulue, tapi belum tersambung. Kami masih menunggu keluarga korban,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut Carlie, terduga pelaku kekerasan di lingkungan pesantren Bustanul Ulum itu satu orang, yang juga merupakan santri di sana.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri asal Simeulue mengaku dianiaya teman pesantrennya di Montasik, Aceh Besar. Pengakuannya terekam video berdurasi 1 menit 32 detik yang beredar luas diberbagai media sosial.
Rekaman video memperlihatkan seorang anak dengan mata kanan yang merah seperti darah beku, dan lembam kebiruan di sekitar matanya.
“Ditendang kawan bu,” jawab korban saat ditanyai kenapa matanya oleh seorang perempuan. Ia juga menyebutkan ditendang di punggung sekali dan wajah dua kali.