MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Usai Kerusuhan Napi Lhoksukon Melarikan Diri

Masa Kini by Masa Kini
17 Juni 2019
in Daerah
0

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | MASAKINI – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami menggaku pihaknya belum mengetahui pasti jumlah Napi yang kabur di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Saya masih koordinasi dengan Kadivpas Aceh untuk memastikan berapa jumlah Napi yang kabur,” ucap Sri, pada awak media di Jakarta.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Namun menurutnya, Rutan Lhoksukon telah melebihi kapasitas, saat ini jumlah Napi capai 449 orang harusnya menampung 70 Napi. Warga binaan terbanyaknya sebutnya kasus narkoba.

Seperti diketahui, Napi Rutan Lhoksukon mendobrak pintu utama sebelum melarikan diri. Peristiwa itu terjadi usai kerusahan sekitar pukul 16.25 WIB, Minggu (16/6).

Hingga saat ini polisi terus melakukan pengejaran Napi yang melarikan diri. Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin menyebutkan pengejaran dilakukan tim gabungan Polres, Kodim dan Brimob.

“Personel yang kita turunkan cukup banyak gabungan Polres, Kodim, Brimob dan masyarakat juga terlibat dalam pengejaran ini,” sebut Ian. (masa)

Tags: AKBP Ian Rizkian MilyardinNapi Kabur Aceh UtarapilihanRutan LhoksukonSri Puguh Budi Utami
Previous Post

Sehektar Lahan di Baitussalam Terbakar

Next Post

Lima Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun

Related Posts

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

by Masa Kini
30 Oktober 2019
0

MASAKINI.CO - Terpidana hukuman mati kasus sabu dan ekstasi, Ramli (55) dipindahkan ke lapas kelas II B Langsa. Polres Aceh...

Kejati Aceh Kerahkan 10 JPU Tangani Perkara Darmili

by Masa Kini
14 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejati) Aceh menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk perkara dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue...

Pengadilan Tinggi Jakarta Tambah Vonis Irwandi Setahun

by Masa Kini
14 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf harus menjalani tambahan masa kurungan selama setahun. Sebelumnya Irwandi divonis tujuh tahun penjara, namun...

Next Post

Lima Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun

Plt Gubernur Tegaskan Konsep Dagang Hijau di Kalangan Pebisnis Eropa

Plt Gubernur Tegaskan Konsep Dagang Hijau di Kalangan Pebisnis Eropa

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co