MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Usai Kerusuhan Napi Lhoksukon Melarikan Diri

Masa Kini by Masa Kini
17 Juni 2019
in Daerah
0

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | MASAKINI – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami menggaku pihaknya belum mengetahui pasti jumlah Napi yang kabur di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Saya masih koordinasi dengan Kadivpas Aceh untuk memastikan berapa jumlah Napi yang kabur,” ucap Sri, pada awak media di Jakarta.

RelatedPosts

Rayakan HUT ke-81 RI, Illiza Turun Ikut Lomba Pukul Bantal di Lampaseh

HUT RI ke-81, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan dan Veteran

Banda Aceh Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak

Namun menurutnya, Rutan Lhoksukon telah melebihi kapasitas, saat ini jumlah Napi capai 449 orang harusnya menampung 70 Napi. Warga binaan terbanyaknya sebutnya kasus narkoba.

Seperti diketahui, Napi Rutan Lhoksukon mendobrak pintu utama sebelum melarikan diri. Peristiwa itu terjadi usai kerusahan sekitar pukul 16.25 WIB, Minggu (16/6).

Hingga saat ini polisi terus melakukan pengejaran Napi yang melarikan diri. Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin menyebutkan pengejaran dilakukan tim gabungan Polres, Kodim dan Brimob.

“Personel yang kita turunkan cukup banyak gabungan Polres, Kodim, Brimob dan masyarakat juga terlibat dalam pengejaran ini,” sebut Ian. (masa)

Tags: AKBP Ian Rizkian MilyardinNapi Kabur Aceh UtarapilihanRutan LhoksukonSri Puguh Budi Utami
Previous Post

Sehektar Lahan di Baitussalam Terbakar

Next Post

Lima Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun

Related Posts

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

by Masa Kini
30 Oktober 2019
0

MASAKINI.CO - Terpidana hukuman mati kasus sabu dan ekstasi, Ramli (55) dipindahkan ke lapas kelas II B Langsa. Polres Aceh...

Kejati Aceh Kerahkan 10 JPU Tangani Perkara Darmili

by Masa Kini
14 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejati) Aceh menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk perkara dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue...

Pengadilan Tinggi Jakarta Tambah Vonis Irwandi Setahun

by Masa Kini
14 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf harus menjalani tambahan masa kurungan selama setahun. Sebelumnya Irwandi divonis tujuh tahun penjara, namun...

Next Post

Lima Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun

Plt Gubernur Tegaskan Konsep Dagang Hijau di Kalangan Pebisnis Eropa

Plt Gubernur Tegaskan Konsep Dagang Hijau di Kalangan Pebisnis Eropa

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co