MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Masa Kini by Masa Kini
30 Oktober 2019
in Daerah, News
0
Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Proses pemindahan napi.[Polres Aceh Utara]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terpidana hukuman mati kasus sabu dan ekstasi, Ramli (55) dipindahkan ke lapas kelas II B Langsa. Polres Aceh Utara juga memindahkan terpidana seumur hidup kasus pembunuhan, Safrizal (42) ke Lapas tersebut.

Kabag Ops Polres Aceh Utara, AKP Syukrif I Panigoro menyebutkan Ramli, menyelundupkan sabu 70 Kg dan 3 Kg esktasi dari Malaysia. Sementara Safrizal, selain melakukan pembunuhan juga dalang kaburnya 73 napi dan kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Juni lalu.

RelatedPosts

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

“Pemindahan dua napi tersebut atas dasar permintaan pihak cabang Rutan Lhoksukon,” kata Syukrif lewat keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).

Ia menyebutkan selama ini kedua napi dititipkan di Polres Aceh Utara. Pemindahan berjalan lancar, tanpa perlawanan dari kedua napi.

“Kurun waktu dua jam, keduanya sudah diserahterimakan pada pihak Rutan Langsa dalam keadaan sehat.” pungkas AKP Syukrif.[]

Tags: acehAceh UtaraKerusuhan RutanNapi DipindahkanRutan Lhoksukon
Previous Post

Cairnya Usaha Batu Jala di Jaya Baru

Next Post

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co