MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Masa Kini by Masa Kini
30 Oktober 2019
in Daerah, News
0
Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Proses pemindahan napi.[Polres Aceh Utara]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terpidana hukuman mati kasus sabu dan ekstasi, Ramli (55) dipindahkan ke lapas kelas II B Langsa. Polres Aceh Utara juga memindahkan terpidana seumur hidup kasus pembunuhan, Safrizal (42) ke Lapas tersebut.

Kabag Ops Polres Aceh Utara, AKP Syukrif I Panigoro menyebutkan Ramli, menyelundupkan sabu 70 Kg dan 3 Kg esktasi dari Malaysia. Sementara Safrizal, selain melakukan pembunuhan juga dalang kaburnya 73 napi dan kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Juni lalu.

RelatedPosts

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

“Pemindahan dua napi tersebut atas dasar permintaan pihak cabang Rutan Lhoksukon,” kata Syukrif lewat keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).

Ia menyebutkan selama ini kedua napi dititipkan di Polres Aceh Utara. Pemindahan berjalan lancar, tanpa perlawanan dari kedua napi.

“Kurun waktu dua jam, keduanya sudah diserahterimakan pada pihak Rutan Langsa dalam keadaan sehat.” pungkas AKP Syukrif.[]

Tags: acehAceh UtaraKerusuhan RutanNapi DipindahkanRutan Lhoksukon
Previous Post

Cairnya Usaha Batu Jala di Jaya Baru

Next Post

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co