MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Masa Kini by Masa Kini
30 Oktober 2019
in Headline, News
0

Ilustrasi: sistem keamanan penjara. [shutterstock]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Status Lapas Lhoknga di Aceh Besar bakal menjadi penjara dengan sistem keamanan maksimal. Kanwil Kemenkum HAM Aceh, bakal menempatkan napi-napi berbahaya di penjara tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Lilik Sujandi menyebutkan perubahan Lapas Lhoknga ditargetkan tahun depan. Saat ini pihaknya fokus menyiapkan berbagai perlengkapan, perangkat fisik, petugas, serta teknologi keamanan.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

“Lapas maximum security untuk pendisiplinan narapidana yang dalam catatannya memiliki risiko yang berbahaya untuk dirinya dan orang lain,” sebut Lilik, Rabu (30/10).

Napi berisiko tinggi, kata Lilik memiliki kecenderungan melarikan diri, memprovokasi atau mengedarkan narkoba. Napi-napi tersebut bakal disatukan dan diperlakukan khusus, berbeda dengan napi umumnya.

“Kalau ada narapidana yang membutuhkan pendidikan khusus karena ada catatan yang cukup tinggi dan riskan akan ditempatkan di situ,” jelasnya.

Saat ini Lapas Lhoknga berstatus medium security, menampung sekitar 80 hingga 90 napi. Namun saat statusnya naik dengan keamanan maksimal maka jumlah penghuni turun drastis, maksimal hanya 50 orang.[]

Tags: acehAceh BesarKanwil Kemenkum HAM AcehLapas LhokngaNapi Berbahaya
Previous Post

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Related Posts

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat dan...

Geulayang Tunang Kembali Semarak di Aceh Besar, Tradisi Pascapanen yang Terus Dijaga

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Layang-layang kembali menghiasi langit Gampong Reuleung Geulumpang, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Senin (12/10/2026). Puluhan peserta dari berbagai...

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Mahkamah Syariah Sabang Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co