MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Masa Kini by Masa Kini
30 Oktober 2019
in Headline, News
0

Ilustrasi: sistem keamanan penjara. [shutterstock]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Status Lapas Lhoknga di Aceh Besar bakal menjadi penjara dengan sistem keamanan maksimal. Kanwil Kemenkum HAM Aceh, bakal menempatkan napi-napi berbahaya di penjara tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Lilik Sujandi menyebutkan perubahan Lapas Lhoknga ditargetkan tahun depan. Saat ini pihaknya fokus menyiapkan berbagai perlengkapan, perangkat fisik, petugas, serta teknologi keamanan.

RelatedPosts

Mantan ART Diduga Curi 19,5 Mayam Emas, Polisi Amankan Perempuan 31 Tahun

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Pasokan Semen di Aceh Mulai Stabil, SIG Tambah Pasokan

“Lapas maximum security untuk pendisiplinan narapidana yang dalam catatannya memiliki risiko yang berbahaya untuk dirinya dan orang lain,” sebut Lilik, Rabu (30/10).

Napi berisiko tinggi, kata Lilik memiliki kecenderungan melarikan diri, memprovokasi atau mengedarkan narkoba. Napi-napi tersebut bakal disatukan dan diperlakukan khusus, berbeda dengan napi umumnya.

“Kalau ada narapidana yang membutuhkan pendidikan khusus karena ada catatan yang cukup tinggi dan riskan akan ditempatkan di situ,” jelasnya.

Saat ini Lapas Lhoknga berstatus medium security, menampung sekitar 80 hingga 90 napi. Namun saat statusnya naik dengan keamanan maksimal maka jumlah penghuni turun drastis, maksimal hanya 50 orang.[]

Tags: acehAceh BesarKanwil Kemenkum HAM AcehLapas LhokngaNapi Berbahaya
Previous Post

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Related Posts

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Mahkamah Syariah Sabang Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co