MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Masa Kini by Masa Kini
30 Oktober 2019
in Headline, News
0

Ilustrasi: sistem keamanan penjara. [shutterstock]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Status Lapas Lhoknga di Aceh Besar bakal menjadi penjara dengan sistem keamanan maksimal. Kanwil Kemenkum HAM Aceh, bakal menempatkan napi-napi berbahaya di penjara tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Lilik Sujandi menyebutkan perubahan Lapas Lhoknga ditargetkan tahun depan. Saat ini pihaknya fokus menyiapkan berbagai perlengkapan, perangkat fisik, petugas, serta teknologi keamanan.

RelatedPosts

KPI Aceh Awasi Ketat Konten Pornografi Anak dan Terorisme

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

USK Himpun Peneliti Internasional Bahas Infrastruktur Tangguh Hadapi Perubahan Iklim

“Lapas maximum security untuk pendisiplinan narapidana yang dalam catatannya memiliki risiko yang berbahaya untuk dirinya dan orang lain,” sebut Lilik, Rabu (30/10).

Napi berisiko tinggi, kata Lilik memiliki kecenderungan melarikan diri, memprovokasi atau mengedarkan narkoba. Napi-napi tersebut bakal disatukan dan diperlakukan khusus, berbeda dengan napi umumnya.

“Kalau ada narapidana yang membutuhkan pendidikan khusus karena ada catatan yang cukup tinggi dan riskan akan ditempatkan di situ,” jelasnya.

Saat ini Lapas Lhoknga berstatus medium security, menampung sekitar 80 hingga 90 napi. Namun saat statusnya naik dengan keamanan maksimal maka jumlah penghuni turun drastis, maksimal hanya 50 orang.[]

Tags: acehAceh BesarKanwil Kemenkum HAM AcehLapas LhokngaNapi Berbahaya
Previous Post

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Mahkamah Syariah Sabang Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co