MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Beli Uang Palsu Lewat Facebook, Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Oktober 2022
in Headline
0
Beli Uang Palsu Lewat Facebook, Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Warga Aceh Tamiang inisial ARS (31) ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. (foto: dok Polres Aceh Tamiang)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial ARS (31) warga Desa Kebun Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Pelaku membeli uang palsu itu melalui Facebook dari seseorang yang disebutnya tinggal di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku membeli uang palsu melalui akun Facebook seharga Rp1 juta dan memperoleh uang palsu sebanyak Rp5 juta. Dia mengklaim penjual uang palsu itu berdomisili di Medan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Kamis (27/10/2022).

RelatedPosts

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Iman menyebut pelaku membeli uang palsu pada Juli lalu. Tiga bulan berlalu, tepatnya 18 Oktober, pelaku mentransfer uang palsu tersebut melalui Kios BSI Link sebesar Rp400 ribu. Transferan itu diarahkan ke rekening pelaku sendiri.

“Transaksi ini berhasil dan karyawan BSI Link itu tak sadar kalau pelaku menyerahkan uang palsu,” jelas AKBP Imam Asfali.

Baru beberapa waktu kemudian, karyawan itu menyadari telah tertipu dengan uang palsu yang diserahkan oleh pelaku ARS. Karyawan tadi kemudian melapor ke pemilik kios.

“Pemilik kios kemudian memposting kejadian itu di medsos sehingga viral dan ditindaklanjuti polisi,” sebut Imam.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. Dia dijerat dengan Pasal 245 Jo 26 Ayat 3 Jo Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Tags: Aceh TamiangFacebookKios BSI LinkPeredaran Uang Palsupolisiuang palsu
Previous Post

Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh

Next Post

Danrem Lilawangsa Ganti Tiga Dandim

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

TNI Bangun Jembatan Aramco, Akses Warga Aceh Tamiang Pulih Pascabencana

by Redaksi
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Akses transportasi warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, kembali normal setelah personel TNI dari Kodim 0117/Aceh...

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Bantuan tahap I tersebut diserahkan...

Next Post
Danrem Lilawangsa Ganti Tiga Dandim

Danrem Lilawangsa Ganti Tiga Dandim

BRI Perkuat Bisnis Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co