MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

DPRA Rampungkan Revisi Qanun Jinayat, Target Berlaku Tahun Depan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2022
in Headline
0
DPRA Rampungkan Revisi Qanun Jinayat, Target Berlaku Tahun Depan

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky. (foto: dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan telah merampungkan draft revisi terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, terkait pasal-pasal yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

“Revisi Qanun Jinayat ini dilakukan terbatas, hanya untuk memperkuat pasal terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Aceh,” kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky, Rabu (2/11/2022).

RelatedPosts

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

Dia menyebut, adapun pasal yang direvisi itu yakni; Pasal 33, Pasal 34, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 50, Pasal 51 dan Pasal 72.

Fokus revisi itu, tutur Iskandar Usman Alfarlaky, untuk menjawab permasalahan hukuman terhadap pelaku yang selama ini dianggap ringan. Semisal hanya dicambuk atau membayar denda, bahkan sering diputuskan bebas.

Selain itu, juga fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual, seperti pelecehan dan pemerkosaan.

“Jadi semangat revisi ini adalah semangat perlindungan terhadap anak,” ujarnya.

DPR Aceh, kata Iskandar, berharap revisi qanun jinayat tersebut bisa disahkan tahun ini dan tahun depan bisa langsung berlaku.

“Draft perubahan sudah rampung, dalam waktu dekat akan diadakan RDPU untuk memperluas partisipasi publik memberikan masukan. Selanjutnya akan segera kita fasilitasi ke Mendagri dan mudah-mudahan bisa disahkan dalam tahun ini, agar tahun depan dapat diberlakukan,” pungkasnya. [adv]

Tags: acehDPRAKekerasan Seksual Terhadap Anakqanun acehRevisi Qanun Jinayat
Previous Post

Aceh Tamiang Dikepung Banjir, 4 Ribu Lebih Warga Terdampak

Next Post

Hadiri IMT-GT Green Cities Mayor Council, Reza Fahlevi Sampaikan Proposal Kota Hijau

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA, APBA 2025 Jadi Bahan Evaluasi Perbaikan Anggaran

by Aininadhirah
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun...

Next Post
Hadiri IMT-GT Green Cities Mayor Council, Reza Fahlevi Sampaikan Proposal Kota Hijau

Hadiri IMT-GT Green Cities Mayor Council, Reza Fahlevi Sampaikan Proposal Kota Hijau

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co