MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Bongkar Penambangan Pasir-Kerikil Ilegal di Aceh Jaya

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
in Headline
0
Polisi Bongkar Penambangan Pasir-Kerikil Ilegal di Aceh Jaya

Polisi mengamankan ekskavator penambangan pasir dan kerikil ilegal di Aceh Jaya. (foto: dok Polres Aceh Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Praktik penambangan pasir dan batu kerikil ilegal di Kabupaten Aceh Jaya dibongkar polisi. Alat berat ekskavator dan seorang operatornya diamankan. Polisi masih melakukan penyelidikan siapa dalang dibalik kasus tindak pidana illegal minning itu.

Praktik ilegal tersebut berdampak buruk bagi warga dan lingkungan sekitar, terutama rusaknya aliran sungai dan ancaman datangnya banjir ke permukiman warga.

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan penambangan pasir dan kerikil ilegal itu berada di wilayah Desa Sango, Kecamatan Jaya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat kepada polisi pada pertengahan bulan lalu. Masyarakat disebut resah dengan aktivitas ilegal itu.

“Personel kami sudah lakukan pengecekan koordinat dan diketahui penambangan itu tidak ada izin. Satu operator berinisial S (43) beserta satu ekskavator merek Komatsu tipe PC-200 diamankan,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Dia menyebut, di lokasi polisi juga menemukan bukti berupa buku catatan mobil angkutan yang berisi kegiatan selama 14 hari kerja, dari 31 Mei sampai 21 Juni 2022.

Dalam catatan tersebut, tutur AKBP Yudi, tertera jumlah pasir dan kerikil yang diangkut sebanyak 269 truk dengan biaya sekali angkut Rp200 ribu.

“Jadi total pemasukannya itu Rp53,8 juta,” ujarnya.

Saat ini, pria S yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Jaya. Dia terancam disangkakan pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral.

Tags: aceh jayaillegal minningPenambangan Pasir Ilegalpolisi
Previous Post

SLB Kebayakan di Aceh Tengah Dapat Bantuan Mobil

Next Post

DPRA Minta Pemerintah Selesaikan Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumut

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Jaya sejak Sabtu (18/10/2025) lalu menyebabkan banjir di delapan kecamatan dan...

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

by Ulfah
21 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 5.402 warga dari 1.776 kepala keluarga terdampak banjir yang melanda delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya. Hal...

Next Post
Tak Digubris, Ketua DPRA Walk Out di Seminar Uji Publik Rancangan Revisi UUPA

DPRA Minta Pemerintah Selesaikan Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumut

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Terus Tumbuh, BRI Catat Sejumlah Aksi Korporasi Penting

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co