MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Oktober 2022
in Headline
0
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar

Personel Polresta Banda Aceh melakukan konferensi pers usai membongkar kasus prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar, Rabu 19/10/2022. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di dua hotel ternama di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar. Lima PSK dan empat muncikari ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, mengatakan pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat, terkait praktik prostitusi di salah satu hotel yang ada di Aceh Besar.

RelatedPosts

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

Jelang Keberangkatan Kloter 9, Dua Jemaah Haji Aceh Selatan Dirujuk ke Rumah Sakit

Sejumlah Massa Aksi Diduga Diamankan Polisi saat Demo Tolak Pergub JKA

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Berhasil di Aceh Besar, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan kembali menciduk muncikari serta PSK di wilayah Banda Aceh.

“Kami melakukan penyamaran, dari transaksi itu diketahui tarif yang dipatok muncikari Rp1,2 juta. Jumlah tersebut kemudian dibagi untuk PSK 1 juta dan Rp200 ribu untuk muncikari,” katanya, Rabu (19/10/2022).

Di hotel kawasan Aceh Besar polisi menangkap muncikari berinisial RA (25) dan SM (25) asal Banda Aceh. Kemudian dua PSK inisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) dan NU (25) asal Aceh Utara.

Sementara di hotel di Kuta Alam, Banda Aceh, polisi mengamankan muncikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

Dikatakan Fadillah, pihaknya hanya melakukan penahanan terhadap empat orang muncikari itu saja. Sementara lima terduga PSK hanya diberlakukan wajib lapor.

“Sebab PSK ini banyak yang single parent atau ibu rumah tangga, juga sebagai tulang punggung keluarga,” ujarnya.

keempat muncikari tersebut dijerat pasal 33 ayat (3) Jo pasal 25 ayat (2) Jo pasal (2) Jo pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat.

“Ancaman hukuman maksimal cambuk 100 kali atau denda 1000 gram emas, serta penjara paling banyak 100 bulan,” pungkas Kompol Fadillah.

Tags: Aceh BesarBanda AcehHotelMuncikaripolisiPolresta Banda AcehProstitusi OnlinePSK
Previous Post

Holding Ultra Mikro Tunjukkan Kinerja Impresif, 23,5 Juta Nasabah Rasakan Manfaatnya

Next Post

Pegiat Pariwisata Diajak Kompak Dukung Pariwisata Sabang

Related Posts

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Titik Kedua Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah di titik kedua menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris mengusulkan pelebaran ruas Jalan Kajhu hingga pintu Tol Baitussalam sebagai langkah mengatasi kepadatan...

Next Post
Pegiat Pariwisata Diajak Kompak Dukung Pariwisata Sabang

Pegiat Pariwisata Diajak Kompak Dukung Pariwisata Sabang

Ribuan Atlet Bulutangkis dari Aceh hingga Papua Ikut Audisi PB Djarum

Ribuan Atlet Bulutangkis dari Aceh hingga Papua Ikut Audisi PB Djarum

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co