MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tipu Korban Dapat Proyek, Warga Pidie Ditangkap Polisi

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
22 April 2022
in Headline
0
Tipu Korban Dapat Proyek, Warga Pidie Ditangkap Polisi

Ilustrasi kejahatan penipuan. (sumber foto: radarlombok.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pria inisial IW (50 tahun) warga Kabupaten Pidie, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan proyek terhadap korban Zulhelmi (54 tahun), soal iming-iming proyek di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan aksi penipuan itu berawal pada 22 Januari 2019 lalu, saat keduanya bertemu di Gedung Sultan II Selim, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

RelatedPosts

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

Saat itu, IW menceritakan kepada Zulhelmi bahwa ia memiliki proyek PL (penunjukan langsung) di Dinas Pendidikan Dayah Aceh berupa perencanaan, pengawasan dan pembangunan bangunan dayah yang ada di beberapa kabupaten di Aceh.

Dia pun mengiming-imingi akan bisa membantu korban untuk mendapatkan proyek di dinas tersebut.

“IW meminta uang sebesar Rp60 juta kepada korban dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan lain yang ada pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh,” kata Kompol Ryan, Jumat (22/4/2022).

Namun setelah memberikan uang yang diminta, tutur Ryan, ternyata pekerjaan yang dijanjikan IW tidak pernah ada. Uang yang digunakan saat itu pun tak dikembalikan lagi oleh pelaku.

Korban yang merasa tertipu sebab mengalami kerugian, lantas membuat laporan ke Polresta Banda Aceh pada 4 Maret lalu.

Beberapa pekan dicari, keberadaan IW pun mulai tercium polisi. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, pada Rabu (20/4/2022) sore.

“IW kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ungkap Kompol M Ryan Citra Yudha.

Tags: penipuanPolresta Banda AcehProyek di Dinas Pendidikan Dayah AcehWarga Pidie
Previous Post

Teladani RA Kartini, 20 Women Leader di BNI Didapuk jadi “Game Changer”

Next Post

Ajang Tour de Aceh, Momentum Bangkitkan Sport Tourism di Serambi Mekkah

Related Posts

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Next Post
Ajang Tour de Aceh, Momentum Bangkitkan Sport Tourism di Serambi Mekkah

Ajang Tour de Aceh, Momentum Bangkitkan Sport Tourism di Serambi Mekkah

Cetak Insan BRILiaN Unggul, BRI Kembali Buka Program BFLP

Cetak Insan BRILiaN Unggul, BRI Kembali Buka Program BFLP

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co