MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2022
in Nasional
0
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (foto: dok Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan penonton sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (24/10/2022) usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

RelatedPosts

PFI Kecam Israel Cegat Kapal Kemanusiaan, Dua Jurnalis Republika Dilaporkan Ditahan

Rupiah Tertekan, Ekonom Desak BI Naikkan Suku Bunga demi Jaga Kepercayaan Pasar

32 WNI Gagal Berangkat Haji Ilegal, Gunakan Modus Wisata ke China

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Jakarta.

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan itu yakni; Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Tags: Arema FCKadiv Humas Polri Irjen Dedi PrasetyoPersebaya SurabayaPolriTersangkaTragedi Kanjuruhan
Previous Post

Kinerja Solid di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%

Next Post

Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Related Posts

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Langsa Tetapkan WNA Malaysia Sebagai Tersangka

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Langsa Tetapkan WNA Malaysia Sebagai Tersangka

by Redaksi
12 November 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian karena diduga menyalahgunakan izin tinggal di...

Next Post
Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Jadi Akselerator Pengurangan Emisi Karbon, BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta 

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co