MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Banda Aceh Zona Merah, DPRK Banda Aceh Protes Keras

Masa Kini by Masa Kini
5 Juni 2020
in Daerah, News
0

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (kiri) dan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar (kanan) saat rapat paripurna.[Humas DPRK]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah COVID-19.

DPRK juga mendesak wali kota untuk mempertanyakan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dasar menetapkan Kota Banda Aceh dalam zona merah.

RelatedPosts

Wagub Targetkan Pembangunan Huntap Tuntas 2027

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Dokter Ingatkan Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-paru

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam rapat paripurna Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Terhadap Pemandangan Umum, fraksi – fraksi dewan mengenai rancangan qanun inisiatif Wali Kota Banda Aceh tahun 202p, yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, pada Jumat (5/6).

Dalam paripurna tersebut, Farid didampingi Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda.

“Kami meminta pada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempertanyakan pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat apa yang menjadi dasar sehingga Kota Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah bersama delapan kabupaten/kota lain di Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

“Sebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440 /7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman dari covid 19 pada kriteria zona merah dan zona hijau di Aceh, tertanggal 2 Juni 2020,” ujar Farid Nyak Umar.

Farid menuturkan siapa sebenarnya yang berwenang untuk menetapkan zona merah ini, apakah pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, karena pemerintah provinsi (Kadis Kesehatan Aceh) mengatakan hanya menginformasikan keputusan pusat yang disampaikan kementerian kesehatan.

Sementara pemerintah pusat jika tidak mendapatkan masukan dari pemerintah provinsi dari mana mereka mendapatkan informasi itu.

DPRK Banda Aceh berharap agar pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tidak melepas tangan terkait ini.

“Karena menurut penilaian kami Banda Aceh merupakan salah satu kabupaten/kota terbaik dalam melakukan penanganan COVID-19 ini,” ujarnya.

Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman, akan melayangkan protes pada pemerintah pusat kenapa Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah.

Menurut Aminullah, penetapan ini merugikan Banda Aceh, apabila ditetapkan menjad zona merah, masyarakat tidak bisa lagi bergerak, begitu juga perekonomian akan lumpuh kembali, maka ini perlu dipertanyakan kembali.

“Kita bukan tidak menerima, tapi kalau dengan alasan yang pas, kita terima, karena dalam penetapan ada tahapan zona, maka kita ingin koreksi kebijakan tersebut,” kata Aminullah Usman didampingi Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin.

Pada kesempatan tersebut, Segenap anggota DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh serta Forkopimda juga melakukan pernyataan sikap bersama menolak penetapan Banda Aceh sebagai zona merah COVID-19.[]

Tags: Banda AcehDPRKProtes Zona MerahZona Merah
Previous Post

Pekan Depan, Dispar Kota Banda Aceh Berencana Buka Destinasi Wisata

Next Post

Dua Hari Tenggelam, Nenek Asal Tamiang Belum Ditemukan

Related Posts

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

by Redaksi
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Penurunan harga material bekas tidak menyurutkan usaha pemilahan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh. Warga setempat tetap menjalankan...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Next Post

Dua Hari Tenggelam, Nenek Asal Tamiang Belum Ditemukan

Jelang Ramadan, 300 Fasilitas Publik Diguyur Disinfektan

Aminullah Minta Pemprov Evaluasi soal Banda Aceh Zona Merah Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co