MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pasangan Diduga Khalwat Diamankan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penyidikan

Aininadhirah by Aininadhirah
15 Juni 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh amankan Sepasang Pelaku Khalwat di Gampong Surien, Meuraxa, Sabtu (13/6/2026) | Foto : Instagram/@satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepasang muda-mudi yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat diamankan ke Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh setelah digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Sabtu (13/6/2026) lalu.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Warga yang mengetahui keberadaan pasangan nonmahram di rumah kontrakan itu kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.

RelatedPosts

Sejumlah Pejabat Strategis Polresta Banda Aceh Berganti, Ini Daftarnya

PHBS di Rumah Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini Indikatornya

Motor Terjun ke Sungai di Ulee Lheue, Pemuda 26 Tahun Meninggal

Untuk menghindari terjadinya tindakan di luar prosedur hukum, masyarakat selanjutnya berkoordinasi dengan aparat berwenang guna penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh tiba di lokasi dan menjemput pasangan tersebut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, membenarkan adanya penanganan terhadap pasangan yang diamankan warga tersebut. Menurutnya, saat ini kedua terduga pelanggar syariat masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Benar, kedua terduga pelanggar syariat tersebut telah diamankan ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Rizal, Senin (15/6/2026).

Ia mengapresiasi langkah masyarakat yang memilih berkoordinasi dengan petugas dalam menangani dugaan pelanggaran syariat. Menurutnya, tindakan tersebut membantu menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindakan di luar ketentuan hukum.

“Kami sangat senang melihat sikap masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung pengawasan dan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Mari kita bersama-sama menjaga marwah syariat di kota yang kita cintai ini,” katanya.

Rizal menambahkan, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam serta menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Karena itu, ia mengimbau warga untuk segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan dugaan pelanggaran syariat maupun gangguan ketertiban umum agar penanganannya dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga kini, penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan qanun yang berlaku.

Tags: Pasangan KhalwatSatpol PP Amankan Pasangan KhalwatSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan PMKS di Ruang Publik

Next Post

Perkuat Sinergi, Dinkes Banda Aceh Ganding Stakeholder Kawal Program Gizi, KIA, Kespro

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Next Post
Perkuat Sinergi, Dinkes Banda Aceh Ganding Stakeholder Kawal Program Gizi, KIA, Kespro

Perkuat Sinergi, Dinkes Banda Aceh Ganding Stakeholder Kawal Program Gizi, KIA, Kespro

KKI 2026 Angkat Tema Aceh, UMKM dan Wastra Tanah Rencong Siap Tampil di Panggung Nasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co