MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Aminullah Minta Pemprov Evaluasi soal Banda Aceh Zona Merah Covid-19

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2020
in Headline, News
0
Jelang Ramadan, 300 Fasilitas Publik Diguyur Disinfektan

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (mantel pink) saat memantau penyemprotan disinfektan. [M Aulia]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Isi Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh perihal Kota Banda Aceh menjadi salah satu dari sembilan kawasan zona merah Covid-19 ditanggapi oleh sejumlah pihak.

Salah satu respon dari SE itu dilontarkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Dia mengatakan, bila wilayahnya ditetapkan seperti yang dimaksud berarti 

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

setiap orang yang hendak keluar Banda Aceh otomatis masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).

“Secara aturannya, ODP ini kan orang yang berasal dari luar daerah yang terkontaminasi virus Covid-19. Jika ada masyarakat yang pergi ke luar Banda Aceh, ke Aceh Besar atau Aceh Jaya misalnya, maka mereka disebut ODP,” ujar Aminullah, kemarin.

Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pada Bab II mengenai Surveilans dan Respon, dalam Definisi Operasional diterangkan diantaranya bahwa jika seorang yang pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, maka orang tersebut termasuk kategori ODP, dan wajib menjalankan karantina selama 14 hari.

Oleh sebab itu, Aminullah meminta pernyataan Banda Aceh sebagai zona merah dapat dipertimbangkan kembali.

“Selama masa daurat ini, kami bersama Forkopimda selalu mengutamakan protokol kesehatan guna pencegahan di kalangan masyarakat. Semua itu juga perjuangan kita untuk bisa memulihkan kondisi ekonomi,” katanya.

Aminullah menjelaskan, responnya ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Banda Aceh yang diterimanya sejak keluarnya surat edaran tersebut pada Selasa, 2 Juni 2020.

Aminullah berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat mengevaluasi kembali kondisi Ibu kota Aceh terkait Covid-19, dan bisa mengeluarkan seruan baru sehingga masyarakat tidak salah memahaminya.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota, Media Yulizar mengaku banyak warga yang menanyakan perihal red zone Banda Aceh kepada pihaknya.

“Sebagian mereka merasa ragu untuk memulai aktivitas kembali. Karena selama ini kami, pemerintah kota selalu memberikan informasi kasus Covid-19, tidak ada yang positif lagi, namun bagaimana bisa Banda Aceh keluar dari zona hijau?,” katanya. []

Tags: Aminullah UsmanBanda AcehGubernur Acehsurat edaranZona Merah
Previous Post

Dua Hari Tenggelam, Nenek Asal Tamiang Belum Ditemukan

Next Post

Rodrigo Duterte Kembali Ancam Pengedar Narkoba, Ini Katanya

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh belum menetapkan langkah lanjutan setelah Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 30 Juli...

Next Post
Rodrigo Duterte Kembali Ancam Pengedar Narkoba, Ini Katanya

Rodrigo Duterte Kembali Ancam Pengedar Narkoba, Ini Katanya

Harga Emas di Banda Aceh Turun, Mayoritas Pembeli untuk Pernikahan

Harga Emas di Banda Aceh Turun, Mayoritas Pembeli untuk Pernikahan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co