MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Masa Kini by Masa Kini
30 Maret 2020
in Headline, News
0
Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat kunjungan ke pasar.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terhitung sejak 1 April nanti, Pemerintah Aceh Besar akan menutup sementara kegiatan pasar rakyat dan mall hingga batas waktu ditentukan kemudian.

Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

RelatedPosts

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Harga Emas Perhiasan Bertahan,  Antam Kembali Turun

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sapu Empat Emas di PKM PTKIN Se-Sumatera

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali telah menandatangani instruksi tersebut sejak Jumat (27/3).

“Penutupan pasar tersebut tidak berlaku untuk Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang,” tegas Mawardi Ali.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir menjelaskan Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait, nantinya akan menertibkan waktu operasional Pasar Induk Lambaro dan Keutapang dari pukul 06.00 WIB-14.00 WIB.

“Mengikuti prosedur protokol meliputi, imbauan untuk memelihara bersama lokasi berjualan dan kebersihan sarana umum di lingkungan pasar,” kata Muhajir (30/3).

Sarana umum di pasar itu diantaranya toilet, tempat buang sampah, lokasi parkir, lantai, selokan dan tempat makan.

“Selanjutnya membersihkan lantai dengan disinfektan secara rutin dan membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kesehatan dan kebersihan pedagang serta pembeli,” jelasnya.

Kata Muhajir, bupati meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dengan mengikutsertakan instansi terkait, melakukan pengawasan dan penindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi.[Sier]

Tags: Aceh BesarCovid-19LambaropasarPasar Rakyat
Previous Post

Mikel Arteta Berbagi Pengalaman Sembuh dari Covid-19

Next Post

Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Related Posts

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

by Redaksi
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro Kabupaten Aceh Besar mencatat 13.407 orang mengakses layanan terpadu tersebut selama Agustus hingga...

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Aceh Besar Tekankan Penguatan Persatuan

by Ahmad Mufti
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pesan...

Aceh Besar Jadi Satu-satunya Daerah di Aceh Raih Predikat Baik IPKD

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kabupaten Aceh Besar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat “Baik” sekaligus nilai tertinggi dalam pengukuran Indeks...

Next Post
Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Malam Pertama Jam Malam, 65 Karung Gabah Lenyap di Pidie

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co