MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Masa Kini by Masa Kini
30 Maret 2020
in Headline, News
0
Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat kunjungan ke pasar.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terhitung sejak 1 April nanti, Pemerintah Aceh Besar akan menutup sementara kegiatan pasar rakyat dan mall hingga batas waktu ditentukan kemudian.

Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

RelatedPosts

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

HUDA Aceh Dorong Penguatan Pembinaan untuk Maksimalkan Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali telah menandatangani instruksi tersebut sejak Jumat (27/3).

“Penutupan pasar tersebut tidak berlaku untuk Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang,” tegas Mawardi Ali.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir menjelaskan Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait, nantinya akan menertibkan waktu operasional Pasar Induk Lambaro dan Keutapang dari pukul 06.00 WIB-14.00 WIB.

“Mengikuti prosedur protokol meliputi, imbauan untuk memelihara bersama lokasi berjualan dan kebersihan sarana umum di lingkungan pasar,” kata Muhajir (30/3).

Sarana umum di pasar itu diantaranya toilet, tempat buang sampah, lokasi parkir, lantai, selokan dan tempat makan.

“Selanjutnya membersihkan lantai dengan disinfektan secara rutin dan membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kesehatan dan kebersihan pedagang serta pembeli,” jelasnya.

Kata Muhajir, bupati meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dengan mengikutsertakan instansi terkait, melakukan pengawasan dan penindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi.[Sier]

Tags: Aceh BesarCovid-19LambaropasarPasar Rakyat
Previous Post

Mikel Arteta Berbagi Pengalaman Sembuh dari Covid-19

Next Post

Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Malam Pertama Jam Malam, 65 Karung Gabah Lenyap di Pidie

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co