MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Masa Kini by Masa Kini
30 Maret 2020
in Headline, News
0
Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat kunjungan ke pasar.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terhitung sejak 1 April nanti, Pemerintah Aceh Besar akan menutup sementara kegiatan pasar rakyat dan mall hingga batas waktu ditentukan kemudian.

Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

RelatedPosts

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

Aceh Mulai Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali telah menandatangani instruksi tersebut sejak Jumat (27/3).

“Penutupan pasar tersebut tidak berlaku untuk Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang,” tegas Mawardi Ali.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir menjelaskan Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait, nantinya akan menertibkan waktu operasional Pasar Induk Lambaro dan Keutapang dari pukul 06.00 WIB-14.00 WIB.

“Mengikuti prosedur protokol meliputi, imbauan untuk memelihara bersama lokasi berjualan dan kebersihan sarana umum di lingkungan pasar,” kata Muhajir (30/3).

Sarana umum di pasar itu diantaranya toilet, tempat buang sampah, lokasi parkir, lantai, selokan dan tempat makan.

“Selanjutnya membersihkan lantai dengan disinfektan secara rutin dan membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kesehatan dan kebersihan pedagang serta pembeli,” jelasnya.

Kata Muhajir, bupati meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dengan mengikutsertakan instansi terkait, melakukan pengawasan dan penindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi.[Sier]

Tags: Aceh BesarCovid-19LambaropasarPasar Rakyat
Previous Post

Mikel Arteta Berbagi Pengalaman Sembuh dari Covid-19

Next Post

Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Related Posts

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

Next Post
Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Malam Pertama Jam Malam, 65 Karung Gabah Lenyap di Pidie

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co