Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat kunjungan ke pasar.

Bagikan

Cegah Penyebaran Covid, Aceh Besar Tutup Pasar Rakyat

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat kunjungan ke pasar.

MASAKINI.CO – Terhitung sejak 1 April nanti, Pemerintah Aceh Besar akan menutup sementara kegiatan pasar rakyat dan mall hingga batas waktu ditentukan kemudian.

Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali telah menandatangani instruksi tersebut sejak Jumat (27/3).

“Penutupan pasar tersebut tidak berlaku untuk Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang,” tegas Mawardi Ali.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir menjelaskan Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait, nantinya akan menertibkan waktu operasional Pasar Induk Lambaro dan Keutapang dari pukul 06.00 WIB-14.00 WIB.

“Mengikuti prosedur protokol meliputi, imbauan untuk memelihara bersama lokasi berjualan dan kebersihan sarana umum di lingkungan pasar,” kata Muhajir (30/3).

Sarana umum di pasar itu diantaranya toilet, tempat buang sampah, lokasi parkir, lantai, selokan dan tempat makan.

“Selanjutnya membersihkan lantai dengan disinfektan secara rutin dan membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kesehatan dan kebersihan pedagang serta pembeli,” jelasnya.

Kata Muhajir, bupati meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dengan mengikutsertakan instansi terkait, melakukan pengawasan dan penindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi.[Sier]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist