MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Illiza Sa’aduddin Djamal Kritik Rencana Pemerintah Pungut PPN Sekolah Swasta

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2021
in Headline, Nasional, News
0
Anggota Komisi X DPR RI Minta Guru Bijak Gunakan Dana Sertifikasi

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal saat kunjungan kerja ke SMP N 3 Kota Banda Aceh, Selasa (2/3/2021). Foto: Ahlul Fikar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal sangat menyayangkan rencana pemerintah yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan, seperti tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Menurutnya, rencana pemerintah ini tentu akan memberatkan lembaga pendidikan swasta seperti Paud, Perguruan Tinggi dan Bimbel dimana lembaga-lembaga tersebut notabene kesulitan dalam pembiayaan pendidikan.

RelatedPosts

Suhu Aceh Capai 34 Derajat Celsius, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas

Sawah Tadah Hujan Jadi Andalan, Petani Aceh Besar Genjot Produksi di Tengah Ancaman Gagal Panen

Pascalebaran, Masyarakat Diingatkan Waspada Tawaran Kerja Bodong

“Bukan hanya itu, penerapan PPN di sekolah swasta juga akan memberatkan para orang tua siswa karena akan berdampak pada kenaikan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya kepada masakini.co, Jumat (11/6/2021).

Ia menilai, tindakan pemerintah ini juga akan mematikan lembaga-lembaga pendidikan swasta. “Dengan memberikan PPN akan membuat pendidikan swasta kalah bersaing dan mematikan kreativitas mereka sehingga berdampak pada penurunan kualitas pendidikan lembaga swasta,” ujarnya.

Dia menyebut, rencana pemerintah ini bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mengurungkan niat ini, apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan,” tutupnya.[]

Tags: Anggota Komisi X DPR-RIDPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalPajakpendidikansekolahSekolah Swasta
Previous Post

MAN 1 Banda Aceh Sabet 27 Medali Olimpiade Sains Indonesia 2021

Next Post

Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Related Posts

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, secara resmi membuka kegiatan BSI Fest Ramadhan 1447 H yang digelar...

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

by Redaksi
12 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kegiatan Pasar 1001 Malam resmi digelar di Banda Aceh mulai Rabu (11/3/2026) hingga Jumat mendatang. Kegiatan yang berlangsung...

Mendikdasmen Tinjau Persiapan TKA di SMPN 2 Peudada Bireuen

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meninjau persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di UPTD...

Next Post
Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Peduli Palestina, Anggota DPRK Pidie Kirim Donasi

Peduli Palestina, Anggota DPRK Pidie Kirim Donasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co