MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Illiza Sa’aduddin Djamal Kritik Rencana Pemerintah Pungut PPN Sekolah Swasta

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2021
in Headline, Nasional, News
0
Anggota Komisi X DPR RI Minta Guru Bijak Gunakan Dana Sertifikasi

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal saat kunjungan kerja ke SMP N 3 Kota Banda Aceh, Selasa (2/3/2021). Foto: Ahlul Fikar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal sangat menyayangkan rencana pemerintah yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan, seperti tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Menurutnya, rencana pemerintah ini tentu akan memberatkan lembaga pendidikan swasta seperti Paud, Perguruan Tinggi dan Bimbel dimana lembaga-lembaga tersebut notabene kesulitan dalam pembiayaan pendidikan.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

“Bukan hanya itu, penerapan PPN di sekolah swasta juga akan memberatkan para orang tua siswa karena akan berdampak pada kenaikan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya kepada masakini.co, Jumat (11/6/2021).

Ia menilai, tindakan pemerintah ini juga akan mematikan lembaga-lembaga pendidikan swasta. “Dengan memberikan PPN akan membuat pendidikan swasta kalah bersaing dan mematikan kreativitas mereka sehingga berdampak pada penurunan kualitas pendidikan lembaga swasta,” ujarnya.

Dia menyebut, rencana pemerintah ini bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mengurungkan niat ini, apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan,” tutupnya.[]

Tags: Anggota Komisi X DPR-RIDPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalPajakpendidikansekolahSekolah Swasta
Previous Post

MAN 1 Banda Aceh Sabet 27 Medali Olimpiade Sains Indonesia 2021

Next Post

Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal resmi meluncurkan Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang ditujukan bagi 600...

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

by Ahlul Fikar
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam...

Next Post
Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Momentum Pandemi, Pelabuhan Bebas Sabang Siap Jadi Emergency Response Port

Peduli Palestina, Anggota DPRK Pidie Kirim Donasi

Peduli Palestina, Anggota DPRK Pidie Kirim Donasi

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co