MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

LPG 3 Kg di Aceh Dijual di Luar HET, Pemerintah Diminta Bertindak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 November 2022
in News
0
Tahun Ini, Aceh Dapat Kuota 34,8 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

Ilustrasi gas LPG 3 kilogram. (sumber foto: infopublik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Hiswana Migas Aceh meminta Pemerintah Aceh mengawasi harga jual LPG 3 kilogram yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Saat ini, banyak masyarakat miskin membeli LPG subsidi di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram dengan harga tidak sesuai HET. Selain itu, LPG juga disalurkan kepada masyarakat yang tidak layak mendapatkan subsidi.

RelatedPosts

Trans Studio Mall Banda Aceh Kembali Diupayakan, Illiza Sebut Investor Tunggu Kejelasan Soal Bioskop

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

BPH Migas Temukan Dugaan Pengeritan BBM Subsidi di Sejumlah SPBU Aceh

“Setiap daerah itu sudah ada harga HET yang telah ditetapkan pemerintah, jadi tidak boleh dijual di atas harga HET. Kita banyak dapat laporan masyarakat yang membeli LPG 3 Kg lebih mahal dari harga yang telah ditetapkan,” kata Nahrawi, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, harga lebih mahal ditemukan di kios-kios yang menjual LPG 3 Kg. Padahal menurut Peraturan Menteri ESDM No. 26

Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquid Petroleum Gas, kios tidak dibolehkan menjual LPG subsidi.

“Seharusnya dari pangkalan langsung ke pengguna yaitu masyarakat miskin,” jelasnya.

Nahrawi meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan penyaluran LPG melon tersebut dari pangkalan.

“Jika memang ada pangkalan nakal, harus diberi tindakan tegas, dengan mencabut izin,” pintanya.

Selain itu Hiswana Migas Aceh juga menerima surat tembusan permintaan penambahan kuota elpiji 3 Kg dari sejumlah kabupaten kota di Aceh. Penambahan kuota itu dinilai sebagai langkah yang harus ditempuh untuk memenuhi kebutuhan LPG bagi masyarakat miskin.

Namun pemerintah diminta agar melihat dulu selama ini siapa saja yang menggunakan LPG tersebut sehingga kuota tidak mencukupi.

“Kalau LPG 3 kilogram masih digunakan bukan masyarakat yang berhak, maka seberapa pun kuota ditambah oleh Pertamina tetap tidak mencukupi, dan rakyat miskin masih tetap sulit mendapatkan LPG 3 kg,” ujarnya.

Diakui Nahrawi, sejak kenaikan harga LPG nonsubsidi beberapa bulan yang lalu, masyarakat yang tidak berhak mendapatkan LPG 3 Kg beralih menggunakan LPG  tersebut.

“Meskipun harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan harga, namun hak masyarakat miskin sudah seharusnya tidak boleh diganggu, karena Pertamina sudah menyediakan produk alternatif LPG bright gas 5,5 kg,” pungkasnya.

Tags: Hiswana Migas AcehLPG 3 KgNahrawi Noerdin
Previous Post

Polisi Selidiki Perambahan Hutan di Proyek Jalan Jantho – Lamno

Next Post

6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

Related Posts

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram...

Gas LPG 3 Kg Langka di Bener Meriah, Apa Kata Pertamina?

Pemerintah Bakal Terapkan Tarif Satu Harga LPG 3 Kg

by Alfath Asmunda
5 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah bakal menerapkan kebijakan LPG 3 Kilogram satu harga secara nasional mulai 2026. Harga akan ditetapkan langsung oleh...

Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Digelar di Abdya Hari Ini, Catat Lokasinya

Bupati Geram Banyak Pangkalan LPG 3 Kg di Aceh Besar “Nakal”

by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram meminta PT Pertamina Petra Niaga mencabut izin pangkalan...

Next Post
6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

Lagi! BNI Dukung UMKM Diaspora Ekspansi di Inggris

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co