Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Sekual Terhadap Wartawati

Pelaku pelecehan seksual terhadap wartawati diperiksa polisi.[istimewa]

Bagikan

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Sekual Terhadap Wartawati

Pelaku pelecehan seksual terhadap wartawati diperiksa polisi.[istimewa]

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial SDR asal Tembobor, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara ditangkap polisi atas kasus pembegalan disertai pelecehan seksual terhadap D, wartawati di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Menurut D, kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di jalan Nyiuh Bubut, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Rabu (18/11).

Sebelum peristiwa terjadi ia sedang joging sore. Sempat melihat pelaku lewat dengan menggunakan motor dan berhenti di tikungan yang sepi.

“Saya lari dengan membawa hp dan headshet serta sebotol air minum sekitar pukul 17.00-17.30 Wita. Saat lari, saya lihat ada yang lewat. Namun dia menunggu saya di tikungan sepi, dengan pura-pura memperbaiki headset,” kata D dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12).

Saat D melewati pelaku, dari arah belakang pelaku datang dan meremas bagian dada korban. Korban berteriak dan berusaha menghindari pelaku.

“Saya kaget, shock dan takut. Saya teriak namun dia sempat menghentikan motornya dan berniat untuk melanjutkan aksinya. Tapi saya terus berteriak,” ujarnya.

Teriakan korban membuat pelaku kabur. Namun wajah pelaku keburu ditandai korban. Pelaku saat melakukan aksinya menggunakan motor Beat berwarna hitam dan menggunakan helm hitam tanpa kaca.

Pelaku saat itu menggunakan sepatu, celana jeans dan kaos lengan panjang berwarna biru.

Berbekal mengenali wajah pelaku dan mendapatkan informasi tentang pelaku, korban kemudian melaporkan ke Polres Lombok Utara pada 26 November 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku berhasil dibekuk polisi pada Rabu, 2 Desember 2020.

Kapolres Lombok Utara, AKPB Ferry Jaya Satriansyah, membenarkan penangkapan pelaku. Dia mengatakan polisi saat ini tengah melakukan interogasi kepada pelaku.

“Hari ini sudah ditangkap. Tapi kita belum mengetahui secara utuh karena masih dalam pendalaman. Nanti pengembangan kita informasikan,” ujar Kapolres, Rabu, 2 Desember 2020.

Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial SDR asal Tembobor, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara. Hingga saat ini ia masih ditahan polisi.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist