MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sindikat Narkoba di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Masa Kini by Masa Kini
12 November 2021
in News
0
Sindikat Narkoba di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap 7 orang sindikat narkoba. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap tujuh sindikat narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu, Kamis (11/11/2021).

Kasus pertama dibekuk tiga tersangka berinisial IM (36) dan IB (31) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara serta SM (32) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Barang bukti berhasil diamankan sabu seberat 1,051 gram.

RelatedPosts

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu Setelah Lima Hari Bertahan

Kemudian kasus kedua pelaku diamankan yaitu WP (27) warga Kecamatan Kuta Makmur, FB (27) warga Kecamatan Nisam, MJ (24) warga Kuta Makmur, Aceh Utara dan FS (25) warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan kasus pertama petugas berhasil meringkus tiga tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Kandang Muara Dua, Kota Lhokseumawe, ada transaksi jual beli narkoba dalam jumlah besar.

“Ketiga pelaku diamankan di wilayah Keude Cunda dan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, barang bukti disita dua buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat satu bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,051 gram,” jelasnya

Kemudian, personil meringkus empat tersangka di Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur dengan melakukan penyamaran. Saat transaksi dengan penjual sabu, tersangka mengarahkan untuk mengambil sabu di sebuah rumah di Kecamatan Madat, Aceh timur. Lalu, tim bergerak ke rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan dua tersangka, pelaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dan diantar oleh suruhan seseorang dengan harga Rp340 juta yang dibayar dengan sistem hutang,” ujarnya.

Sabu tersebut dijual kepada anggota polisi yang menyamar seharga Rp 350 juta. Keuntungan yang didapat Rp 10 juta, sedangkan pelaku mendapat upah Rp 5 juta sebagai penghubung, jika barang tersebut terjual.

Kapolres menyebutkan, pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Mulyadi

Tags: acehLhokseumaweNarkobapolisiSabu-sabusindikat narkoba
Previous Post

Nelayan di Bireuen Ajak Semua Lapisan Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh

Next Post

BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

Related Posts

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kendala pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Next Post
BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co