MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sindikat Narkoba di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Masa Kini by Masa Kini
12 November 2021
in News
0
Sindikat Narkoba di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap 7 orang sindikat narkoba. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap tujuh sindikat narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu, Kamis (11/11/2021).

Kasus pertama dibekuk tiga tersangka berinisial IM (36) dan IB (31) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara serta SM (32) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Barang bukti berhasil diamankan sabu seberat 1,051 gram.

RelatedPosts

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Lima Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara, Korban Mengungsi 

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

Kemudian kasus kedua pelaku diamankan yaitu WP (27) warga Kecamatan Kuta Makmur, FB (27) warga Kecamatan Nisam, MJ (24) warga Kuta Makmur, Aceh Utara dan FS (25) warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan kasus pertama petugas berhasil meringkus tiga tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Kandang Muara Dua, Kota Lhokseumawe, ada transaksi jual beli narkoba dalam jumlah besar.

“Ketiga pelaku diamankan di wilayah Keude Cunda dan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, barang bukti disita dua buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat satu bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,051 gram,” jelasnya

Kemudian, personil meringkus empat tersangka di Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur dengan melakukan penyamaran. Saat transaksi dengan penjual sabu, tersangka mengarahkan untuk mengambil sabu di sebuah rumah di Kecamatan Madat, Aceh timur. Lalu, tim bergerak ke rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan dua tersangka, pelaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dan diantar oleh suruhan seseorang dengan harga Rp340 juta yang dibayar dengan sistem hutang,” ujarnya.

Sabu tersebut dijual kepada anggota polisi yang menyamar seharga Rp 350 juta. Keuntungan yang didapat Rp 10 juta, sedangkan pelaku mendapat upah Rp 5 juta sebagai penghubung, jika barang tersebut terjual.

Kapolres menyebutkan, pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Mulyadi

Tags: acehLhokseumaweNarkobapolisiSabu-sabusindikat narkoba
Previous Post

Nelayan di Bireuen Ajak Semua Lapisan Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh

Next Post

BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

Related Posts

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co