MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Usai Karantina, 2 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan di Hutan Jantho

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juni 2021
in News
0
Usai Karantina, 2 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan di Hutan Jantho

Orang Utan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Cagar Alam Jantho, Aceh Besar. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua ekor Orang Utan yang diberi kode ID 338 (jantan) dan ID 411 (betina) dilepasliarkan kembali ke kawasan Cagar Alam Jantho, Aceh Besar, pada Jumat (18/6/2021).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan dua ekor Orang Utan ini sebelumnya telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan Sumatera di Batu Mbelin, Sumatera Utara.

RelatedPosts

Awal Juli, Harga Emas Perhiasan Turun Lagi

BMKG Catat 140 Gempa Guncang Aceh Selama Juni 2026

UIN Ar-Raniry Resmikan Anjungan Air Minum Hasil Kerja Sama Indonesia-Turki

“Kedua individu Orang Utan Sumatera tersebut telah tiba di Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho pada 4 Juni 2021 dan sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19, sebelum dilakukan pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam Jantho,” katanya, Sabtu (19/6/2021).

Agus menjelaskan, Orang Utan jantan dengan ID 338 berusia sekitar 10 tahun dan berat badan sekitar 25 kilogram.

“Orang Utan ini merupakan satwa hasil serahan masyarakat pada 2016,” ujarnya.

Sedangkan yang betina, tutur Agus, dengan ID 411 berusia berkisar 13 tahun dan berat badan sekitar 41 kilogram merupakan satwa hasil evakuasi pada Februari 2021.

Orang Utan Sumatera ini, kata Agus, merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tak memburu satwa dilindungi tersebut.

Tags: BKSDA AcehCagar Alam JanthoOrang Utan SumateraSatwa Dilindungi
Previous Post

Pemkot Pastikan Nelayan Sabang yang Tedampar di Thailand Sehat

Next Post

Pendidikan Aceh Toreh Prestasi, Kadisdik Apresiasi Guru

Related Posts

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Orangutan Sumatra Terisolasi di Kebun Warga Aceh Tamiang Ditranslokasi ke Habitat Alami

by Riska Zulfira
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mentranslokasi seekor Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan terisolasi di area...

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut...

Next Post
Pendidikan Aceh Toreh Prestasi, Kadisdik Apresiasi Guru

Pendidikan Aceh Toreh Prestasi, Kadisdik Apresiasi Guru

ASN Pemerintah Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Indonesia Tambah Hutang ke Bank Dunia untuk Tangani Pandemi

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co