Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh
MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda ...
Read moreMASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda ...
Read moreMASAKINI.CO – Dua terdakwa dugaan pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, YS (43) dan ND (41), menjalani sidang perdana di Mahkamah ...
Read moreMASAKINI.CO - Sebanyak 30 pasangan calon pengantin di Banda Aceh mengikuti tes urine jelang pernikahan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara ...
Read more