MASAKINI.CO – Sebanyak 30 pasangan calon pengantin di Banda Aceh mengikuti tes urine jelang pernikahan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, yang digelar selama dua hari di Kantor Kemenag setempat, Rabu (11/6/2025).
Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, H. Salman, mengatakan tes urine ini tak hanya sekadar prosedur formalitas. Tetapi juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan calon pasangan suami istri yang akan segera membentuk keluarga baru.
“Saat ini, banyak persoalan dalam rumah tangga bermula dari ketidaksiapan mental dan kebiasaan negatif yang terbawa sebelum menikah. Ini jadi langkah awal untuk memastikan pasangan masuk ke pernikahan dengan kondisi yang bersih, sehat dan siap,” katanya.
Menurut Salman, angka perceraian di Banda Aceh cukup mengkhawatirkan. Mayoritas kasus yang tercatat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sejak 2024 hingga Mei 2025 mencapai 521 kasus, dengan sebagian di antaranya dipicu oleh penyalahgunaan narkotika, kemudian disusul faktor ekonomi dan ketidakharmonisan.
“Fakta bahwa sebagian gugatan cerai diajukan oleh istri karena pasangannya terlibat judi online atau narkoba harus menjadi perhatian. Kita ingin memutus mata rantai ini sejak awal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menyebutkan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Oleh sebab itu, edukasi sejak pra-nikah menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.
“Kami ingin para calon pengantin menyadari sejak awal bahwa narkoba adalah ancaman nyata dalam rumah tangga. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 30 calon pengantin, seluruhnya dinyatakan negatif dari narkoba dan zat adiktif lainnya.