Dua Pria Aceh Tenggara Ditangkap Saat Hendak Edarkan 50,7 Kg Ganja
MASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Dua pria diamankan saat melintas di Desa ...
Read moreMASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Dua pria diamankan saat melintas di Desa ...
Read moreMASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara telah menangkap sebanyak 206 orang tersangka narkotika sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut berasal dari 119 ...
Read moreMASAKINI.CO - Warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), digegerkan dengan penemuan seorang pria bernama Selamat ...
Read moreMASAKINI.CO - Dua pengedar sabu di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya berinisial AS (50) dan H (45), ...
Read moreMASAKINI.CO - Satuan gabungan Polsek Semadam dan Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara menangkap tiga jaringan peredaran narkotika ...
Read moreMASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara meringkus seorang perempuan berinisial K (47), warga Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, ...
Read moreMASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Prapat Sepakat, ...
Read moreMASAKINI.CO - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara menangkap seorang pria berinisial MMF (32), warga Desa Pasir Bangun, Kecamatan Lawe Alas, ...
Read moreMASAKINI.CO - Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pria bernama S (30), seorang petani asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar ...
Read more