MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lempar Sabu di Kebun Jagung, Seorang Petani Diciduk Polisi

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
1 Juni 2024
in Daerah
0

Tersangka peredaran sabu I Foto: Polres Aceh Tenggara

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pria bernama S (30), seorang petani asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar atas kasus peredaran narkoba.

Usai penangkapannya, polisi turut menahan seorang perempuan berinisial SD (47), seorang wiraswasta asal Desa Natam Baru.

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Ipda Patar Erwinsyah Nababan menyebutkan penangkapan S dilakukan setelah kedapatan petugas patroli sedang melempar sesuatu di kebun jagung.

Petugas segera mendatangi dan memeriksa laki-laki tersebut serta area sekitar tempatnya. “Dalam pemeriksaan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna putih bening dan kertas tisu warna putih,” jelas Ipda Patar dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/6/2024).

Diperiksa polisi, akhirnya S mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya. Ia memperolehnya dari seorang perempuan berinisial SD.

Tersangka, yang mengaku berinisial S (30), seorang petani/pekebun asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

S juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan bernama SD (47), seorang wiraswasta asal Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Berdasarkan pengakuan S, anggota Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SD di rumahnya. SD mengakui bahwa ia menemani S saat membeli narkotika jenis sabu tersebut,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram. Selain itu juga diamankan dua handphone dan sepeda motor jenis Honda merek Genio.

Tags: NarkobaPolres Aceh TenggaraSabu
Previous Post

BRI Dorong Pemasaran Aset Bermasalah Melalui Platform Pemasaran Digital

Next Post

Perancis Larang Israel Ikut Pameran Industri Senjata

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Dua Pria Aceh Tenggara Ditangkap Saat Hendak Edarkan 50,7 Kg Ganja

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Dua pria diamankan saat melintas di Desa...

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Amankan 206 Tersangka Kasus Narkoba

by Redaksi
18 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara telah menangkap sebanyak 206 orang tersangka narkotika sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut berasal dari 119...

Next Post

Perancis Larang Israel Ikut Pameran Industri Senjata

Potret Pengungsi Rohingya Terdampar Lagi di Aceh

Berapa Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Saat Ini?

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co