MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KPK: Kepatuhan LHKPN Aceh Sangat Rendah

Masa Kini by Masa Kini
8 April 2019
in Daerah
0
KPK: Kepatuhan LHKPN Aceh Sangat Rendah
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) publikasikan nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu, sebelum 31 Maret lalu.

Turut pula dipublikasikan yang terlambat dan tidak melaporkan LHKPN.

RelatedPosts

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

“Secara umum, dari 18.419 orang wajib lapor, tingkat kepatuhan 70 persen atau 12.880 orang, sedangkan yang belum lapor berjumlah 5.539 orang,” tulis juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam siaran persnya, Senin (8/4).

Menurut Febri, tingkat kepatuhan di Aceh sangat rendah. Katanya, terdapat 597 wajib lapor di DPRA dan DPRK.

“Tingkat kepatuhan masih rendah yaitu 36 persen atau 214 orang,” jelasnya.

Ia menjelaskan 383 orang PN yang belum melaporkan LHKPN. Angka kepatuhan untuk DPRD tingkat I sangat rendah, masih 4 persen atau hanya 3 orang yang tercatat di website e-lhkpn.kpk.go.id yang telah lapor. (m1)

Tags: acehKpkLhkpnpilihan
Previous Post

Kisah Hidup Sulaiman Abda Dibukukan

Next Post

Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co