MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KPK: Kepatuhan LHKPN Aceh Sangat Rendah

Masa Kini by Masa Kini
8 April 2019
in Daerah
0
KPK: Kepatuhan LHKPN Aceh Sangat Rendah
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) publikasikan nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu, sebelum 31 Maret lalu.

Turut pula dipublikasikan yang terlambat dan tidak melaporkan LHKPN.

RelatedPosts

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

Bunda PAUD Aceh Ajak Orang Tua Rutin Beri Anak Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Pemko Banda Aceh Benahi Sistem BPJS dan Pelayanan Pasien

“Secara umum, dari 18.419 orang wajib lapor, tingkat kepatuhan 70 persen atau 12.880 orang, sedangkan yang belum lapor berjumlah 5.539 orang,” tulis juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam siaran persnya, Senin (8/4).

Menurut Febri, tingkat kepatuhan di Aceh sangat rendah. Katanya, terdapat 597 wajib lapor di DPRA dan DPRK.

“Tingkat kepatuhan masih rendah yaitu 36 persen atau 214 orang,” jelasnya.

Ia menjelaskan 383 orang PN yang belum melaporkan LHKPN. Angka kepatuhan untuk DPRD tingkat I sangat rendah, masih 4 persen atau hanya 3 orang yang tercatat di website e-lhkpn.kpk.go.id yang telah lapor. (m1)

Tags: acehKpkLhkpnpilihan
Previous Post

Kisah Hidup Sulaiman Abda Dibukukan

Next Post

Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Related Posts

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co