MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, November 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dana Otsus Aceh Diharap Permanen

Masa Kini by Masa Kini
20 Juni 2019
in Daerah
0
Dana Otsus Aceh Diharap Permanen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | MASAKINI – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, Msi mengatakan, agar kekhususan di sebuah daerah khususnya di Aceh berjalan dengan baik, maka perlu ada penegasan dan komitmen dari Pemerintah Pusat terhadap Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang belum terselesaikan, atau tidak sesuai.
 
Hal itu disampaikan Helvizar saat membacakan presentasi Pelaksanaan Kekhususan Keistimewaan Aceh di hadapan empat perwakilan daerah khusus/istimewa dalam Rapat Koordinasi Forum Disentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.
 
Helvizar menegaskan, Pemerintah Pusat perlu kiranya mempermanenkan masa pengalokasian dana Otsus untuk kepentingan rakyat Aceh di masa yang akan datang. Sebab, dana Outsus tersebut akan berakhir pada 2027.
 
“Apakah pasca 2027 dana otsus untuk Aceh akan berakhir. Saya kira Kementerian Keuangan dan Dirjen Otonomi Daerah perlu mendalaminya kembali, terutama untuk dana Otsus Aceh,” kata dia.
 
Helvizar menjelaskan bahwa dana Otsus selama ini dipergunakan oleh Pemerintah Aceh untuk membangun pendidikan, ekonomi dan memulihkan perdamaian di Aceh pasca damai 2005 lalu.
 
Karenanya, Helvizar mewakili pemerintah dan masyarakat Aceh berharap dana otsus tersebut dapat dipermanenkan agar kerja “Aceh Hebat” yang tengah dilaksanakan pemerintah Aceh dapat berjalan dengan baik.

“Hal tersebut sejalan dengan kewenangan khusus yang telah diperoleh Aceh. Untuk itu, maka diperlukan dukungan dana agar fungsi kekhususan tersebut bisa terus dijalankan. Untuk diketahui, dana Otsus pada tahun 2023 tinggal 1 persen dan habis pada tahun 2027,” ujarnya.

RelatedPosts

Minyak Nilam Resmi Masuk Resi Gudang, Petani Aceh Bisa Tunda Jual Saat Harga Anjlok

234 Keuchik Aceh Besar Akan Ikuti Retret, Dibekali Pengelolaan Dana Desa hingga Antikorupsi

Banda Aceh Siapkan Empat Lokasi Sanitasi Unggulan untuk CSS XXIV AKKOPSI

Helvizar sangat berharap ada diskusi lebih lanjut terkait masalah dana Otsus. Sebab, kata dia, bagaimana pun ini adalah aspirasi masyarakat dan pemerintah Aceh. Maka perlu kiranya ada diskusi lebih mendalam lagi. []

Previous Post

Desak Jadi Sopir Truk, Warga Aceh Besar Hentikan Pembangunan Tol

Next Post

Persiraja Kirim 18 Pemain Hadapi Persibat

Related Posts

BSI Setujui Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Siapkan Langkah Menuju KBMI 4

by Redaksi
8 November 2026
0

MASAKINI.CO – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mendapat persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan maksimal 6,8 miliar saham Seri B...

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan, Libatkan 50 Komunitas

by Alya Ulfa
8 November 2026
0

MASAKINI.CO – Lebih dari 50 komunitas akan terlibat dalam 40 kegiatan yang digelar di Banda Aceh Outdoor Library, Taman Bustanussalatin,...

Dorong Budaya Membaca, Banda Aceh Hadirkan Outdoor Library Pertama di Indonesia

by Alya Ulfa
7 November 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menghadirkan perpustakaan terbuka atau outdoor library di Taman Bustanussalatin melalui kerja sama dengan Seoul...

Next Post

Persiraja Kirim 18 Pemain Hadapi Persibat

Hingga Mei 16.857 Pasangan Menikah di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sabetan Pejabat dan Kusir Delman: Belajar dari Driver Ojol

6 November 2026

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co