MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BKSDA Perlihatkan Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

Masa Kini by Masa Kini
26 Juli 2019
in Daerah
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Aceh gelar barang bukti perdagangan ilegal satwa liar di Aceh Tenggara. Barang bukti itu diamankan polisi di Desa Burung, Kecamatan  Babussalam,  Aceh Tenggara Kamis (13/12/2018).

Pelakunya Musliadi (45) warga Kota Subulussalam, Aulia Aktab (31) dan Junaidi (34) warga Gayo Lues serta Bira (38) warga Aceh Tenggara.

RelatedPosts

Terekam CCTV, PKL yang Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Barang bukti yang telah diamankan diantaranya satu tulang kepala rusa, 18 kepala bertanduk kijang mutjak dan 16 cula rangkong gading. Seluruh barang bukti disita dari tersangka.

Hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara pada pelaku, setelah dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

“Rangkong ini termasuk satwa dilindungi. Hewan ini diburu karena harganya mahal, per gramnya berkisar 5-10 juta,” kata Ketua Petugas Barang Bukti BKSDA Aceh, drh Taing Lubis, Jumat (26/7).

Ia menjelaskan burung rangkong gading merupakan hewan monogami. Jantan menyuplai makanan pada betina dan anaknya.

“Jika jantan dibunuh, betina dan anaknya ikut mati. Burung rangkong gading ini terancam punah,” sebutnya.[]

Tags: Aceh TenggaraBKSDA AcehPerdagangan ilegal satwaRangkong Gading
Previous Post

Bupati Larang Maskapai Beroperasi di Bandara SIM Pada Lebaran Pertama

Next Post

1.168 Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Makkah

Related Posts

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

BMKG Deteksi Satu Titik Panas di Aceh, Berada di Aceh Tenggara

by Aininadhirah
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mencatat satu titik...

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

by Ulfah
26 September 2025
0

MASAKINI.CO - Dua pengedar sabu di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya berinisial AS (50) dan H (45),...

Next Post

1.168 Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Makkah

Empat Universitas di Aceh Jalin Kerjasama dengan KBRI Myanmar

Empat Universitas di Aceh Jalin Kerjasama dengan KBRI Myanmar

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co