MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BKSDA Perlihatkan Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

Masa Kini by Masa Kini
26 Juli 2019
in Daerah
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Aceh gelar barang bukti perdagangan ilegal satwa liar di Aceh Tenggara. Barang bukti itu diamankan polisi di Desa Burung, Kecamatan  Babussalam,  Aceh Tenggara Kamis (13/12/2018).

Pelakunya Musliadi (45) warga Kota Subulussalam, Aulia Aktab (31) dan Junaidi (34) warga Gayo Lues serta Bira (38) warga Aceh Tenggara.

RelatedPosts

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Rp824 Miliar Dana TKD Aceh akan Disalurkan Dalam Waktu Dekat

Barang bukti yang telah diamankan diantaranya satu tulang kepala rusa, 18 kepala bertanduk kijang mutjak dan 16 cula rangkong gading. Seluruh barang bukti disita dari tersangka.

Hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara pada pelaku, setelah dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

“Rangkong ini termasuk satwa dilindungi. Hewan ini diburu karena harganya mahal, per gramnya berkisar 5-10 juta,” kata Ketua Petugas Barang Bukti BKSDA Aceh, drh Taing Lubis, Jumat (26/7).

Ia menjelaskan burung rangkong gading merupakan hewan monogami. Jantan menyuplai makanan pada betina dan anaknya.

“Jika jantan dibunuh, betina dan anaknya ikut mati. Burung rangkong gading ini terancam punah,” sebutnya.[]

Tags: Aceh TenggaraBKSDA AcehPerdagangan ilegal satwaRangkong Gading
Previous Post

Bupati Larang Maskapai Beroperasi di Bandara SIM Pada Lebaran Pertama

Next Post

1.168 Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Makkah

Related Posts

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

BMKG Deteksi Satu Titik Panas di Aceh, Berada di Aceh Tenggara

by Aininadhirah
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mencatat satu titik...

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

by Ulfah
26 September 2025
0

MASAKINI.CO - Dua pengedar sabu di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya berinisial AS (50) dan H (45),...

Next Post

1.168 Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Makkah

Empat Universitas di Aceh Jalin Kerjasama dengan KBRI Myanmar

Empat Universitas di Aceh Jalin Kerjasama dengan KBRI Myanmar

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co