Ombudsman: Data Pribadi Konsumen Belum Terlindungi

Ilustrasi: fintech peer to peer lending

Bagikan

Ombudsman: Data Pribadi Konsumen Belum Terlindungi

Ilustrasi: fintech peer to peer lending

MASAKINI.CO – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengatakan, kini penyalahgunaan data-data konsumen oleh oknum perusahaan tertentu sudah sangat parah.

Sebab belakangan ini penyalahgunaan data pribadi konsumen sudah mulai mencuat ke permukaan. Pelakunya pun beragam mulai financial technology (fintech), bank, maupun oknum lain.

“Saya menggunakan terminologi ini, sudah gawat darurat,” kata Alvin di Jakarta, Sabtu (27/7).

Alvin menuturkan, sejauh kini data pribadi konsumen belum terlindungi sedikitpun. Belum ada Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah (PP) yang dibuat serta disahkan untuk memberikan pelindungan pada warga negara.

Karena itu, ia tidak heran dan terkejut jika banyak penyalahgunaan data konsumen saat ini.

“Untuk saat ini tidak ada payung hukum yang melindungi data-data pribadi konsumen. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya,” ungkapnya.

Tidak adanya perlindungan pada konsumen lewat aturan pemerintah itulah yang membuat oknum tertentu, berani menyalahgunakan data-data masyarakat. Parahnya bisa sampai diperdagangkan.

“Jadi data-data konsumen yang ada pada perusahaan itu dapat dengan mudah diperjualbelikan bahkan disalah gunakan,” imbuhnya.

Mwnurut Alvin, jika ada kasus seseorang yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi akan sangat sulit menyelesaikannya. Karena tidak ada lembaga atau penegak hukum yang bisa memproses itu.

Meskipun saat ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Permen itu harus ada kaitan dengan undang-undang, Permen itu hanya peraturan pelaksanaan, kalau enggak ada kaitannya dengan PP, undang-undang, sekarang dia nyatolnya kemana? Itu hanya ITE saja mungkin,” jelasnya.

Sebelumnya salah satu aplikasi fintech peer to peer lending, bisa dengan bebas menggunakan ribuan data pengguna dari aplikasi Go-Jek, Grab, dan Tokopedia secara bebas.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist