MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Media Sosial

Ali L by Ali L
30 Juni 2026
in Nasional
0

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026). | Foto: Ditjen KPM Kemkomdigi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap modus baru penyebaran promosi judi online yang kini menyasar kolom komentar media sosial melalui jaringan internasional. Praktik tersebut dilakukan secara terorganisir menggunakan bot otomatis untuk membanjiri akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan hingga 128 persen komentar spam bermuatan promosi judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah.

RelatedPosts

Kemenkes Ingatkan Warga Tak Buru Antivirus Influenza Tanpa Resep

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

Anggaran KIP Kuliah 2027 Bertambah Rp1,267 Triliun, Penerima Mahasiswa Baru Naik Jadi 220 Ribu

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Alexander, mengutip infopublik.id, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, hasil investigasi Kemkomdigi menunjukkan serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online lintas negara. Modus yang digunakan antara lain menyebarkan tagar tertentu, termasuk #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Para pelaku memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena dinilai lebih sulit dideteksi dibandingkan penyebaran melalui unggahan biasa. Mereka juga memanfaatkan momentum tingginya perhatian masyarakat terhadap ajang Piala Dunia FIFA 2026 untuk memperluas jangkauan promosi.

Alexander menjelaskan, pelaku terus mengubah kata kunci, tagar, hingga pola penyebaran spam agar dapat menghindari sistem moderasi otomatis yang diterapkan platform digital.

Menyikapi temuan tersebut, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan berbagai platform digital, khususnya Meta, serta bekerja sama dengan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses ke situs-situs yang terindikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” ujar Alexander.

Kemkomdigi menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan penyebaran promosi judi online di ruang digital. Selain penguatan pengawasan oleh pemerintah dan platform, kesadaran pengguna media sosial untuk tidak berinteraksi dengan konten serupa diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan digital tersebut.

Tags: Judi OnlineKemkomdigimodus baru judi onlinespam komentar
Previous Post

FTK UIN Ar-Raniry Perkuat Pendampingan Skripsi untuk Percepat Kelulusan Mahasiswa 

Next Post

Kloter Terakhir Tiba, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Tuntas

Related Posts

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memverifikasi data 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online...

Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

by Ahlul Fikar
29 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan operator seluler melindungi sisa kuota pelanggan dan memberikan pilihan mekanisme pengelolaannya. Ketentuan...

Next Post

Kloter Terakhir Tiba, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Tuntas

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co