MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebelas Terpidana Hukum Jinayat Dieksekusi

Masa Kini by Masa Kini
1 Agustus 2019
in Daerah, Foto lama
0

Seorang wanita mengerang kesakitan saat dicambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebelas remaja mendapat hukuman cambuk di Banda Aceh. Eksekusi itu dihelat di halaman Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/8) siang.

Para remaja itu terdiri dari enam pria dan lima wanita. Mahkamah Syariah memvonis hukuman delapan hingga 32 kali cambuk kepada mereka yang melanggar melanggar Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

RSUD Meuraxa dan RSIA Aceh Dapat Pengampuan Katarak dari RS Mata Cicendo

Warga Banda Aceh Mulai Disiapkan Masuk Dunia Usaha dan Industri

Terpidana pelanggar hukum syariat Islam dibantu petugas usai dihukum cambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Warga memfoto terpidana pelanggar hukum syariat Islam yang dihukum cambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Eksekutor hukuman cambuk mengeksekusi terpidana pelanggar hukum syariat Islam di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Terpidana pelanggar pasal ikhtilath hukum syariat Islam menerima hukuman cambuk di Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Terpidana pelanggar hukum syariat Islam menerima hukuman cambuk di Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Eksekutor hukuman cambuk, Algojo (tengah) dikawal petugas di Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
 

Tags: 11 Pelanggar Syariat IslamBanda AcehEksekusi CambukQanun Aceh No 6 tahun 2014Terpidana Hukum Jinayat
Previous Post

Hadapi Babel United, Hendri Susilo Bingung Tentukan Starting Eleven

Next Post

Taqwallah Dilantik jadi Sekretaris Daerah Aceh

Related Posts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan...

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Next Post
Taqwallah Dilantik jadi Sekretaris Daerah Aceh

Taqwallah Dilantik jadi Sekretaris Daerah Aceh

Toleransi di Panggung MTQ

Toleransi di Panggung MTQ

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...