Jamaah Haji Dilarang Bawa Uang SAR 60 Ribu

Petugas menyiapkan koper jamaah haji.[Kemenag]

Bagikan

Jamaah Haji Dilarang Bawa Uang SAR 60 Ribu

Petugas menyiapkan koper jamaah haji.[Kemenag]

MASAKINI.CO – Jamaah haji Indonesia akan kembali ke tanah air 17 Agustus mendatang. Besok penimbangan bagasi mulai dilakukan.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), melarang jamaah membawa air zam-zam ke dalam koper yang akan dibawa pulang ke tanah air.

Kepala Daerah Kerja Makkah, Subhan Cholid di Makkah menyebutkan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pada saat penimbangan bagasi jamaah haji kedapatan membawa air zam-zam dalam koper.

“Percuma saja memasukkan air zam zam dalam koper, karena pada saat penimbangan itu akan dikeluarkan juga dan tidak akan diangkut,” jelas Subhan, Rabu (14/08).

Ia menjelaskan penimbangan bagasi akan dilaksanakan di pemondokan masing-masing. Jamaah juga diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari 200 juta rupiah atau SAR 60 ribu.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist