MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

14 Tahun Damai Aceh, Korban Konflik Mulai Dapat Haknya

Masa Kini by Masa Kini
15 Agustus 2019
in Daerah
0
14 Tahun Damai Aceh, Korban Konflik Mulai Dapat Haknya
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menyerahkan 200 hektare tanah kepada 100 mantan kombatan GAM asal Pidie Jaya di Banda Aceh, Kamis 15/08. Pemberian lahan diberikan berbarengan dengan peringatan 14 tahun perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia atau dikenal sebagai MoU Helsinki.

Pemberian sertifikat tanah itu merupakan amanah MoU Helsinki poin 3.2.5., yang isinya bahwa Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak.

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

Ketua BRA, M, Yunus, kepada masakini.co., mengatakan pihaknya telah melakukan upaya terbaik untuk memenuhi hak para korban yang terdampak konflik. Di antara yang telah diberikan BRA adalah pemberian bantuan pemberdayaan ekonomi kepada 166 kelompok di seluruh Aceh, di samping berbagai bantuan lainnya.

“Pemberian lahan bagi korban terdampak konflik di Pidie Jaya adalah tahap pertama. Kita berharap daerah lain juga bisa memberikan lahan bagi mereka yang terdampak konflik,” kata Yunus.

Yunus berharap, pemerintah pusat dan pemerintah Aceh bisa merealisasikan seluruh poin MoU, sehingga damai di Aceh menjadi perdamaian yang abadi.

BRA, lanjut Yunus, berharap agar pemerintah mau mengalokasikan 5 persen dari dana otonomi khusus. Dengan demikian, kehadiran lembaga tersebut bisa memberikan dampak yang lebih besar khususnya bagi pemenuhan hak untuk korban yang terdampak konflik. []

Tags: 14 Tahun Damai AcehBadan Reintegrasi AcehMoU Helsinkiutama
Previous Post

Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Rian

Next Post

Jamaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal di Makkah

Related Posts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

by Redaksi
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21...

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

by Ulfah
16 September 2025
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah...

Kanwil BPN Aceh Serahkan Sertifikat HKB untuk Eks Kombatan GAM Hingga Korban Konflik di Pijay

Kanwil BPN Aceh Serahkan Sertifikat HKB untuk Eks Kombatan GAM Hingga Korban Konflik di Pijay

by Redaksi
15 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Aceh lakukan Penyerahan Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama untuk Mantan Kombatan...

Next Post
Jamaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal di Makkah

Jamaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal di Makkah

Plt Gubernur: 14 Tahun Damai Jadi Refleksi Perjuangan Aceh

Plt Gubernur: 14 Tahun Damai Jadi Refleksi Perjuangan Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co