MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kanwil BPN Aceh Serahkan Sertifikat HKB untuk Eks Kombatan GAM Hingga Korban Konflik di Pijay

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2025
in News
0
Kanwil BPN Aceh Serahkan Sertifikat HKB untuk Eks Kombatan GAM Hingga Korban Konflik di Pijay

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Aceh lakukan Penyerahan Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama untuk Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tapol/Napol Amnesti, dan Korban Konflik di Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (15/8/2025). | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Aceh lakukan Penyerahan Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama untuk Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tapol/Napol Amnesti, dan Korban Konflik di Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini diselenggarakan secara resmi pada Jumat, (15/8/2025), di Balee Meseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi tonggak perdamaian Aceh. Hal ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan dan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak konflik.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis 2 sertifikat Hak Kepemilikan Bersama (HKB) dengan total luas 285,93 hektare kepada 150 subjek penerima yang berasal dari Desa Mulieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Penyerahan dilakukan melalui dua tokoh sentral Aceh, yaitu Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al-Haythar, dan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem). Salah satu sertifikat secara khusus diberikan kepada kelompok Inoeng Bale, sebutan bagi para istri yang kehilangan suaminya pada masa konflik Aceh.

Kehadiran mereka di panggung penyerahan menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak hanya menyelesaikan konflik bersenjata, tetapi juga memulihkan kehidupan mereka yang terdampak langsung.

Kakanwil BPN Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, mengatakan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administrasi pertanahan, melainkan wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup.

“Pemberian sertifikat ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat, sekaligus dorongan untuk memanfaatkan tanah sebagai sumber penghidupan yang produktif,” ujarnya.

Shafik mengungkapkan momentum ini juga menjadi simbol keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terjaga selama dua dekade. MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Finlandia antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tidak hanya mengakhiri konflik bersenjata, tetapi juga membuka ruang bagi pembangunan, penataan sumber daya, dan pemberdayaan masyarakat.

Kata dia, dengan diterbitkannya sertifikat ini, para penerima kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengelola tanah secara bersama-sama. Harapannya, langkah ini dapat menjadi pendorong ekonomi lokal, mengurangi potensi sengketa, dan menjadi simbol nyata manfaat perdamaian yang terus berlanjut di Tanah Rencong.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil BPN Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ruslan. Hadir juga Mantan Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil, yang ikut memberikan dukungan terhadap langkah pemberian kepastian hukum bagi masyarakat terdampak konflik.

Tags: Hari Damai AcehKanwil BPN AcehMoU Helsinki
Previous Post

Gubernur Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh, Tekankan Enam Instruksi Strategis

Next Post

Ombudsman Aceh Bongkar Pungutan Liar PPDB Madrasah, Nilai Capai Rp11 Miliar

Related Posts

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

by Ulfah
16 September 2025
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah...

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh dan 80 Tahun Kemerdekaan RI: Perempuan Akar Rumput Bersuara

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh dan 80 Tahun Kemerdekaan RI: Perempuan Akar Rumput Bersuara

by Ulfah
20 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Memperingati Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh dan 80 Tahun Kemerdekaan RI, perempuan akar rumput menyuarakan isu pemenuhan hak...

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

by Riska Zulfira
17 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dua dekade sudah damai Aceh, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kini meluncurkan laporan temuan “Peularaa Damee -...

Next Post
Ombudsman Aceh Bongkar Pungutan Liar PPDB Madrasah, Nilai Capai Rp11 Miliar

Ombudsman Aceh Bongkar Pungutan Liar PPDB Madrasah, Nilai Capai Rp11 Miliar

Polisi Amankan Sepeda Motor Pembalap Liar di Banda Aceh

Polisi Amankan Sepeda Motor Pembalap Liar di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co