MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Ulfah by Ulfah
16 September 2025
in News
0
Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. | Foto : Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah Pusat agar tetap berpegang pada semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki.

Hal ini disampaikan Mualem, sapaan akrabnya, menanggapi perkembangan pembahasan revisi UUPA di tingkat legislatif.

RelatedPosts

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

HUDA Aceh Dorong Penguatan Pembinaan untuk Maksimalkan Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

Jembatan Enang-Enang Kembali Difungsikan, Truk Dilarang Melintas

“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta, Senin, 15/9/2025.

Mualem juga memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, dimana mereka bersama Ketua Forbes T.A Khalid sangat serius memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh dalam rapat Badan Legislasi DPR RI.

“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan juga kepada seluruh Anggota Forbes DPR/DPD RI. Bersama Pak Ketua TA. Khalid mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Gubernur kepada seluruh masyarakat Aceh yang terus memberikan dorongan dan doa, untuk mencapai harapan kemajuan dan kesejahteraan Aceh.

Mualem menekankan bahwa masyarakat Aceh harus kompak dalam mengawal revisi UUPA agar hasilnya tidak menyisakan pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan. Ia mengajak semua pihak agar bersatu padu dan seiring sejalan memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki dan tidak ada lagi pasal dalam UUPA yang tidak dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut, Mualem menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh sekaligus mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten dengan perjanjian yang telah ditandatangani di Helsinki pada 2005 silam. “Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, keamanan dan kesejahteraan Aceh akan berimbas positif bagi Indonesia secara keseluruhan. “Yakinlah, saat Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga akan aman sejahtera,” kata Gubernur. Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanggalkan perbedaan dan bersatu demi Aceh yang lebih baik.

Tags: DPR RIGubernur Aceh Muzakir ManafMoU HelsinkiUUPA
Previous Post

Liverpool Intensifkan Upaya Transfer Pemain Brighton Senilai 1,95 Triliun

Next Post

DKP Aceh Cari Pasar Alternatif Usai Ekspor Udang Vaname Ditolak Amerika

Related Posts

Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

by Ahmad Mufti
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam prosesi...

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

by Redaksi
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh selama hampir dua...

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Next Post
DKP Aceh Cari Pasar Alternatif Usai Ekspor Udang Vaname Ditolak Amerika

DKP Aceh Cari Pasar Alternatif Usai Ekspor Udang Vaname Ditolak Amerika

Dua Tersangka Kasus Sabu di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Sabu di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co