MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ketua KPK: Banyak Aset Pemda Belum Terdaftar BPN

Masa Kini by Masa Kini
27 Agustus 2019
in Headline, News
0

Kepala daerah di Aceh tandatangani kesepahaman dan perjanjian kerjasama pengelolaan barang milik daerah.[Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebutkan saat ini banyak barang aset milik pemerintah daerah belum terdaftar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau memiliki sertifikasi.

Untuk menangani masalah ini, Pemerintah Aceh membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak KPK di Anjung Monmata, Selasa (27/8).

RelatedPosts

Unit Rusak Tak Bisa Disewakan, Pemko Banda Aceh Benahi Rusunawa Keudah

63 Persen Anak Banda Aceh Belum Pernah Diimunisasi, Kasus Campak dan TBC Jadi Alarm Serius

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

“Dari MoU yang kita lakukan pada hari ini, itu kemudian akan ada potensi yang bisa diselamatkan,” ujar Agus.

KPK, kata Agus, siap membantu menelusuri aset tersebut dan mensertifikasinya. Tujuannya selain untuk mengelola aset negara lebih baik, juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“KPK siap membantu menelusuri aset tersebut dan mensertifikasinya,” kata Agus di Banda Aceh, Selasa (27/8).

Selain itu, lanjut Agus, KPK juga mendorong agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting dalam penyusuan program maupun anggaran.

“Kita juga ingin mendorong, penerimaan negara dari pajak meningkat. Karena kalau diukur dari tax ratio kita terendah di Asia,” kata Agus.

Tujuannya, agar adanya transparansi dalam sistem pemerintahan dan masyarakat dapat ikut mengontrol.[]

Tags: Aset PemdaKpkSertifikasi Aset Daerah
Previous Post

Sekda Teken Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan

Next Post

Nama Palestina Dihapus, Mahmoud Abbas Bakal Lapor Amerika ke PBB

Related Posts

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Di Gedung KPK, Illiza Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Di Gedung KPK, Illiza Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

by Alfath Asmunda
5 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi bertema "Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan...

Next Post

Nama Palestina Dihapus, Mahmoud Abbas Bakal Lapor Amerika ke PBB

50 Peserta Bakal Meriahkan Wisata Time Rally Dispora Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co