MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polres Nagan Raya Tangkap Lima Tersangka Tambang Emas Ilegal

Masa Kini by Masa Kini
12 September 2019
in Headline, News
0

Barang bukti tambang emas ilegal. [Polres Nagan Raya]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Nagan Raya menangkap lima tersangka tambang emas ilegal di Dusun Agoy, Pemukiman Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong. Bersama tersangka polisi turut amankan barang bukti excavator merk Hitachi.

“Juga diamankan barang bukti di lokasi tambang 22 gram serbuk emas,” kata Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, Kamis (12/9).

RelatedPosts

Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun?

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Ia menjelaskan, terbongkarnya tambang emas ilegal tersebut setelah adanya laporan warga. Pihaknya langsung membentuk tim ke lokasi.

“Kemudian menangkap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mahliadi.

Para tersangka yang ditangkap merupakan pemilik modal dan operator excavator. Diantaranya HJ pemilik excavator dan HS merupakan operator asbuk. Berikutnya IM, IW dan MR bertugas sebagai operator excavator.

Para tersangka dijerat pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. “Maksimal kurungan penjara paling lama 10 tahun dengan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.[]

Tags: Polres Nagan RayaTambang Emas IlegalUndang-undang Pertambangan
Previous Post

Hadapi Persiraja, PSGC Targetkan Lepas dari Jurang Degradasi

Next Post

Jokowi: Selamat Jalan Mr. Crack Sang Pionir

Related Posts

Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya

by Alfath Asmunda
25 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) inisial SN (32) ditangkap polisi karena diduga...

Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya

Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya

by Alfath Asmunda
8 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Lima terduga pelaku penambang emas ilegal ditangkap aparat gabungan di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya,...

Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

by Alfath Asmunda
27 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (25/12/2024). Dalam penggerebekan itu tak ada...

Next Post

Jokowi: Selamat Jalan Mr. Crack Sang Pionir

Sabang Luncurkan La-Rindu Aplikasi Pengaduan Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co