MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Desember 2024
in Daerah
0
Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu 25/12/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (25/12/2024). Dalam penggerebekan itu tak ada penambang ilegal yang berhasil ditangkap.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (27/12/2024).

RelatedPosts

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan oleh aparat Polda Aceh, Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Mereka hanya menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), beberapa terpal dan gubuk.

“Langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan berita acara pemusnahan,” ujar Winardy.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter.

“Petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin,” ujarnya.

Tags: acehGeumpangPidiePolda AcehTambang Emas Ilegal
Previous Post

Aceh, Pasca 20 Tahun Tsunami

Next Post

Jamu Tornado FC, Persikab Tak Ingin Rungkad, Tifatul: Mari Bangkit!

Related Posts

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

Next Post

Jamu Tornado FC, Persikab Tak Ingin Rungkad, Tifatul: Mari Bangkit!

Kisah Asal Mula Kuburan Massal Korban Tsunami di Siron

Kisah Asal Mula Kuburan Massal Korban Tsunami di Siron

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co