MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Desember 2024
in Daerah
0
Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu 25/12/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (25/12/2024). Dalam penggerebekan itu tak ada penambang ilegal yang berhasil ditangkap.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (27/12/2024).

RelatedPosts

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Gratis, Libatkan 50 Komunitas

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan oleh aparat Polda Aceh, Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Mereka hanya menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), beberapa terpal dan gubuk.

“Langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan berita acara pemusnahan,” ujar Winardy.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter.

“Petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin,” ujarnya.

Tags: acehGeumpangPidiePolda AcehTambang Emas Ilegal
Previous Post

Aceh, Pasca 20 Tahun Tsunami

Next Post

Jamu Tornado FC, Persikab Tak Ingin Rungkad, Tifatul: Mari Bangkit!

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post

Jamu Tornado FC, Persikab Tak Ingin Rungkad, Tifatul: Mari Bangkit!

Kisah Asal Mula Kuburan Massal Korban Tsunami di Siron

Kisah Asal Mula Kuburan Massal Korban Tsunami di Siron

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co