MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Desember 2024
in Daerah
0
Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas di Geumpang, Nihil Pelaku

Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu 25/12/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (25/12/2024). Dalam penggerebekan itu tak ada penambang ilegal yang berhasil ditangkap.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (27/12/2024).

RelatedPosts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan oleh aparat Polda Aceh, Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Mereka hanya menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), beberapa terpal dan gubuk.

“Langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan berita acara pemusnahan,” ujar Winardy.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter.

“Petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin,” ujarnya.

Tags: acehGeumpangPidiePolda AcehTambang Emas Ilegal
Previous Post

Aceh, Pasca 20 Tahun Tsunami

Next Post

Jamu Tornado FC, Persikab Tak Ingin Rungkad, Tifatul: Mari Bangkit!

Related Posts

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Next Post

Jamu Tornado FC, Persikab Tak Ingin Rungkad, Tifatul: Mari Bangkit!

Kisah Asal Mula Kuburan Massal Korban Tsunami di Siron

Kisah Asal Mula Kuburan Massal Korban Tsunami di Siron

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co