MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

DPRA Setuju Raqan APBA Disahkan Jadi Qanun APBA

Masa Kini by Masa Kini
25 September 2019
in Headline, News
0

Suasana paripurna DPRA menyetujui APBA 2020, Rabu (25/9). [Hamzah]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fraksi-fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA), untuk disahkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020. Persetujuan itu dilakukan usai masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dalam paripurna pada Rabu (24/9).

Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

RelatedPosts

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Golkar Aceh Minta Dukungan Bahlil Perjuangkan Dana Otsus 2,5 Persen

Bahlil Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh

Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, yang membacakan putusan dewan, mengatakan bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2020 mengacu pada pagu SKPA dan pendapat Banggar DPRA. Pendapat Banggar dan pendapat akhir fraksi menjadi pedoman dan dasar bagi kemendagri dalam mengevaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2020.

APBA Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu keputusan itu adalah sebagai berikut; Pendapatan sebesar Rp15.457.220.461.974, Belanja Rp17.279.528.340.753, dan Defisit Rp1.822.307.878.779.

“Perundangan terhadap Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh akan dilakukan setelah penyesuaian dari hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri,” kata Suhaimi.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaki, mengatakan atas nama Partai Aceh, pihaknya telah dapat menerima Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020.

“Dengan catatan apabila seluruh usul saran dan pendapat Fraksi Partai Aceh serta saran dan pendapat yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPR Aceh disetujui oleh pemerintah Aceh,” kata Alfarlaki.

Catatan yang diberikan Partai Aceh di antaranya adalah meminta dimasukkannya anggaran khusus untuk pengkajian dan pembelajaran kurikulum pendidikan yang berbasis muatan lokal seperti sejarah perdamaian Aceh dan Tsunami yang meluluhlantakkan Aceh. Sementara itu Partai Aceh juga meminta agar pemerintah membangun museum Hasan Tiro.

Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra – Partai Keadilan Sejahtera, Abdurrahman Ahmad, berharap usai ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020, dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Harapan kita Qanun tersebut nantinya dapat menjawab segala kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi Aceh saat ini serta di masa depan.

Senada dengan Fraksi Partai Aceh dan Gerindra-PKS, lima Fraksi lain yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Demokrat juga setuju dengan Raqan APBA. Mereka berharap dengan pengesahan Rancangan Qanun menjadi Qanun akan membuat perekonomian Aceh cepat bergeliat sehingga kemiskinan dapat berkurang dan kesejahteraan dapat cepat dirasakan masyarakat.[]

Tags: APBA 2020DPRADPRA Setuju Raqan APBA
Previous Post

Job Fair Dimulai, Ribuan Pencari Kerja Daftar Aplikasi E-Bursa

Next Post

Dihempas Angin Kencang, Lima Rumah Rusak di Bireuen

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

Dihempas Angin Kencang, Lima Rumah Rusak di Bireuen

Bank CIMB Niaga Banda Aceh Segera Konversi Syariah

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co