MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

DPRA Setuju Raqan APBA Disahkan Jadi Qanun APBA

Masa Kini by Masa Kini
25 September 2019
in Headline, News
0

Suasana paripurna DPRA menyetujui APBA 2020, Rabu (25/9). [Hamzah]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fraksi-fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA), untuk disahkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020. Persetujuan itu dilakukan usai masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dalam paripurna pada Rabu (24/9).

Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

RelatedPosts

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

LPS Bayar Klaim Rp46,80 Miliar dari Empat Bank yang Dicabut di Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, yang membacakan putusan dewan, mengatakan bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2020 mengacu pada pagu SKPA dan pendapat Banggar DPRA. Pendapat Banggar dan pendapat akhir fraksi menjadi pedoman dan dasar bagi kemendagri dalam mengevaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2020.

APBA Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu keputusan itu adalah sebagai berikut; Pendapatan sebesar Rp15.457.220.461.974, Belanja Rp17.279.528.340.753, dan Defisit Rp1.822.307.878.779.

“Perundangan terhadap Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh akan dilakukan setelah penyesuaian dari hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri,” kata Suhaimi.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaki, mengatakan atas nama Partai Aceh, pihaknya telah dapat menerima Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020.

“Dengan catatan apabila seluruh usul saran dan pendapat Fraksi Partai Aceh serta saran dan pendapat yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPR Aceh disetujui oleh pemerintah Aceh,” kata Alfarlaki.

Catatan yang diberikan Partai Aceh di antaranya adalah meminta dimasukkannya anggaran khusus untuk pengkajian dan pembelajaran kurikulum pendidikan yang berbasis muatan lokal seperti sejarah perdamaian Aceh dan Tsunami yang meluluhlantakkan Aceh. Sementara itu Partai Aceh juga meminta agar pemerintah membangun museum Hasan Tiro.

Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra – Partai Keadilan Sejahtera, Abdurrahman Ahmad, berharap usai ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020, dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Harapan kita Qanun tersebut nantinya dapat menjawab segala kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi Aceh saat ini serta di masa depan.

Senada dengan Fraksi Partai Aceh dan Gerindra-PKS, lima Fraksi lain yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Demokrat juga setuju dengan Raqan APBA. Mereka berharap dengan pengesahan Rancangan Qanun menjadi Qanun akan membuat perekonomian Aceh cepat bergeliat sehingga kemiskinan dapat berkurang dan kesejahteraan dapat cepat dirasakan masyarakat.[]

Tags: APBA 2020DPRADPRA Setuju Raqan APBA
Previous Post

Job Fair Dimulai, Ribuan Pencari Kerja Daftar Aplikasi E-Bursa

Next Post

Dihempas Angin Kencang, Lima Rumah Rusak di Bireuen

Related Posts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Zaini Bakri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Next Post

Dihempas Angin Kencang, Lima Rumah Rusak di Bireuen

Bank CIMB Niaga Banda Aceh Segera Konversi Syariah

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co