MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA Sementara

Masa Kini by Masa Kini
30 September 2019
in Headline
0
Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA Sementara
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dahlan Jamaluddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Aceh dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua DPRA. Sementara Dalimi dari Partai Demokrat dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRA. Keduanya merupakan usulan sementara dari partai yang memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu April 2019 lalu.

Keduanya menjadi pimpinan dewan sementara DPR Aceh Periode 2019-2024 usai menerima palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan dewan periode lalu, Muhammad Sulaiman. Keduanya kemudian menempati kursi pimpinan dewan.

RelatedPosts

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, M Nasir Digeser Jadi Kepala Dinas Perpustakaan

Riset KIL Dorong Warisan Budaya Aceh Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Usai Jadi Tersangka

Sebelumnya Sebanyak 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dilantik, Senin 30/09. Pelantikan meraka ditandai dengan pengukuhan sumpah jabatan di gedung paripurna dewan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Djumali.

Usai pengukuhan, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar kemudian memimpin pengukuhan secara adat yang dilanjutkan dengan prosesi peusijuk. Wali Nanggroe didampingi oleh Plt Gubernur, Ketua MAA dan MPU Aceh.

“Rakyat Aceh telah menunjukkan mandat untuk menyalurkan aspirasi mereka kepada bapak-bapak,” kata Malik Mahmud. Ia berpesan agar anggota dewan yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kualitas SDM di Aceh dan menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh. Usai itu, Malik Mahmud menyerahkan cinderamata serta buku Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang perdamaian Aceh serta buku berisi perjanjian Damai MoU Helsinki. []

Previous Post

Plt Gubernur Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Sesuai Perkembangan Zaman

Next Post

81 Anggota DPR Aceh Terpilih Dilantik

Related Posts

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

by Aininadhirah
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Di tangan Jumadin, kupiah meukeutop bukan sekadar penutup kepala khas Aceh. Dari produk yang lekat dengan identitas budaya...

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

by Aininadhirah
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan penyaluran bantuan pangan beras kepada 60.067 penerima di daerah tersebut rampung 100 persen...

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK

by Redaksi
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengajukan perubahan kebijakan anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp201,95 miliar dibandingkan APBK...

Next Post
81 Anggota DPR Aceh Terpilih Dilantik

81 Anggota DPR Aceh Terpilih Dilantik

Daftar Anggota DPRA Periode 2019-2024

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co