MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA Sementara

Masa Kini by Masa Kini
30 September 2019
in Headline
0
Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA Sementara
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dahlan Jamaluddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Aceh dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua DPRA. Sementara Dalimi dari Partai Demokrat dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRA. Keduanya merupakan usulan sementara dari partai yang memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu April 2019 lalu.

Keduanya menjadi pimpinan dewan sementara DPR Aceh Periode 2019-2024 usai menerima palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan dewan periode lalu, Muhammad Sulaiman. Keduanya kemudian menempati kursi pimpinan dewan.

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

Sebelumnya Sebanyak 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dilantik, Senin 30/09. Pelantikan meraka ditandai dengan pengukuhan sumpah jabatan di gedung paripurna dewan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Djumali.

Usai pengukuhan, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar kemudian memimpin pengukuhan secara adat yang dilanjutkan dengan prosesi peusijuk. Wali Nanggroe didampingi oleh Plt Gubernur, Ketua MAA dan MPU Aceh.

“Rakyat Aceh telah menunjukkan mandat untuk menyalurkan aspirasi mereka kepada bapak-bapak,” kata Malik Mahmud. Ia berpesan agar anggota dewan yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kualitas SDM di Aceh dan menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh. Usai itu, Malik Mahmud menyerahkan cinderamata serta buku Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang perdamaian Aceh serta buku berisi perjanjian Damai MoU Helsinki. []

Previous Post

Plt Gubernur Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Sesuai Perkembangan Zaman

Next Post

81 Anggota DPR Aceh Terpilih Dilantik

Related Posts

Pemko Integrasikan Sistem Pengawasan, Kemacetan hingga Pelanggaran Dipantau dari Satu Pusat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh bersiap menyatukan sistem pengawasan yang selama ini berjalan terpisah di sejumlah instansi melalui integrasi...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan 72 PMKS dalam Lima Bulan Ini

by Aininadhirah
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sebanyak 72 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam periode...

Harga Emas Perhiasan Anjlok Rp110 Ribu per Mayam

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Jumat (19/6/2026). Setelah turun sehari sebelumnya,...

Next Post
81 Anggota DPR Aceh Terpilih Dilantik

81 Anggota DPR Aceh Terpilih Dilantik

Daftar Anggota DPRA Periode 2019-2024

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co