Aliansi Buruh Aceh Desak UMP Aceh 3,5 Juta

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun. [Ahlul Fikar]

Bagikan

Aliansi Buruh Aceh Desak UMP Aceh 3,5 Juta

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun. [Ahlul Fikar]

MASAKINI.CO – Sekretaris Aliansi Buruh Aceh (ABA), Habibi Inseun mendesak pihak Pemerintah Aceh agar menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Kita mendorong pemerintah agar upah minumum ini disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak,” ujarnya usai melakukan orasi di halaman kantor DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (2/10).

Sebelumnya, pihak Habibi sudah melakukan survei KHL di 13 kabupaten/kota. Dari hasil survei tersebut, mereka menyimpulkan kisaran UMP yang layak di Aceh sebesar Rp3,2 hingga 3,5 juta rupiah.

“Menurut perkiraan kita upah minimum di Aceh itu Rp3,2 hingga Rp3,5 juta. Kita tuntut 3,5 juta,” lanjutnya.

Ia meminta anggota DPRA agar membentuk dewan perwakilan kabupaten untuk tim survei KHL di setiap daerah. “Supaya ada dorongan kenaikan upah minimum di setiap kabupaten/kota,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerja di Aceh yang menerima gaji jauh di bawah UMP yang sudah ditetapkan. Untuk itu, ia menuntut agar pihak pemerintah mengambil tindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang dinilai tidak bertanggung jawab tersebut.

“jika itu tidak dilaksanakan upah minimum, maka pengawasan tenaga kerja harus serius, memblaklist atau mencabut izin perusahaan tersebut atau memanggil para pengusahanya untuk dipidanakan karena di bawah upah minimum sanksinya pidana,” tegasnya.

Pada para pekerja yang masih menerima gaji di bawah UMP, ia mengimbau agar melapor ke Dinas Ketenagakerjaan ataupun organisasi serikatnya agar dibantu menyuarakannya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist