MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Aliansi Buruh Aceh Desak UMP Aceh 3,5 Juta

Masa Kini by Masa Kini
2 Oktober 2019
in Headline, News
0

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun. [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Aliansi Buruh Aceh (ABA), Habibi Inseun mendesak pihak Pemerintah Aceh agar menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Kita mendorong pemerintah agar upah minumum ini disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak,” ujarnya usai melakukan orasi di halaman kantor DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (2/10).

RelatedPosts

BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Toko di Keutapang

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

BPBD Aceh Besar Evakuasi Sapi Mati dari Sumur

Sebelumnya, pihak Habibi sudah melakukan survei KHL di 13 kabupaten/kota. Dari hasil survei tersebut, mereka menyimpulkan kisaran UMP yang layak di Aceh sebesar Rp3,2 hingga 3,5 juta rupiah.

“Menurut perkiraan kita upah minimum di Aceh itu Rp3,2 hingga Rp3,5 juta. Kita tuntut 3,5 juta,” lanjutnya.

Ia meminta anggota DPRA agar membentuk dewan perwakilan kabupaten untuk tim survei KHL di setiap daerah. “Supaya ada dorongan kenaikan upah minimum di setiap kabupaten/kota,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerja di Aceh yang menerima gaji jauh di bawah UMP yang sudah ditetapkan. Untuk itu, ia menuntut agar pihak pemerintah mengambil tindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang dinilai tidak bertanggung jawab tersebut.

“jika itu tidak dilaksanakan upah minimum, maka pengawasan tenaga kerja harus serius, memblaklist atau mencabut izin perusahaan tersebut atau memanggil para pengusahanya untuk dipidanakan karena di bawah upah minimum sanksinya pidana,” tegasnya.

Pada para pekerja yang masih menerima gaji di bawah UMP, ia mengimbau agar melapor ke Dinas Ketenagakerjaan ataupun organisasi serikatnya agar dibantu menyuarakannya.[]

Tags: Aliansi Buruh AcehDesakan Kenaikan UMP AcehSurvei Kebutuhan Hidup Layak
Previous Post

Perta Arun Gas Dukung Optimalisasi Energi di Aceh

Next Post

Pasok Narkoba ke Lapas Lambaro, RW Sembunyikan Ganja di Celana Dalam

Related Posts

Pekerja Aceh Harapkan Presiden Terpilih Sejahterakan Buruh

by Riska Zulfira
1 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Pekerja buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) harapkan Presiden Indonesia yang baru terpilih dapat sejahterakan para...

Peringati Mayday, Buruh Aceh Tolak UU Cipta Kerja

by Riska Zulfira
1 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Peringati hari buruh sedunia, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh tolak...

Aliansi Buruh Aceh Peringati May Day, Ini Tuntutannya

Aliansi Buruh Aceh Peringati May Day, Ini Tuntutannya

by Alfath Asmunda
14 Mei 2022
0

MASAKINI.CO - Aliansi Buruh Aceh (ABA) yang di dalamnya tergabung sejumlah organisasi pekerja menggelar aksi unjuk rasa memperingati May Day...

Next Post

Pasok Narkoba ke Lapas Lambaro, RW Sembunyikan Ganja di Celana Dalam

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Nelayan Simeulue Timur

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co