MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tertangkap Mesum Dalam Mobil, Pasangan Ini Bakal Dicambuk 30 Kali

Masa Kini by Masa Kini
23 Oktober 2019
in Headline, News
0

NI, terpidana pelanggar qanun Aceh tentang Hukum Jinayat saat dalam sel tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menvonis hukuman cambuk terhadap sepasang pelaku mesum lewat sidang pemeriksaan perkara jinayat, Rabu (23/10). Pelaku pria berinisial M akan dicambuk sebanyak 30 kali.

Sementara NI pasangan wanitanya lebih ringan, dicambuk 25 kali. Keduanya terbukti secara sah bersalah, menurut hukum telah melakukan tindak pidana jarimah Ikhtilath. Pasangan tersebut dicambuk, sesuai Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Penyidik WH, Zakwan mengatakan mereka ditangkap di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa saat sedang berbuat khalwat di dalam mobil beberapa waktu lalu.

“Mereka tertangkap dalam mobil di Ulee Lheue dalam operasi rutin Pol WH sekitar pukul 16.00 wIB, pada bulan September lalu,” jelasnya.

Pantauan masakini, saat ini tersangka berada di ruang tahanan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menunggu proses cambuk berlangsung.[Ahlul Fikar]

Tags: Banda AcehHukum CambukMahkamah SyariahMesum dalam MobilUlee Lheue
Previous Post

Regulasi Dirubah Mendadak, Persiraja Nilai PT. LIB Membunuh Klub

Next Post

Kepincut Pandangan Perdana, Nadifa: Cuma Bisa Ratoh Jaroe

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pawai takbir keliling menyambut Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh akan menempuh rute sepanjang sekitar empat...

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan 20 ekor sapi untuk program Pasar Murah Daging Meugang menjelang Hari Raya Idul...

Next Post

Kepincut Pandangan Perdana, Nadifa: Cuma Bisa Ratoh Jaroe

Ubah Regulasi, SKULL Nilai PT LIB Tidak Profesional

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co