MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tertangkap Mesum Dalam Mobil, Pasangan Ini Bakal Dicambuk 30 Kali

Masa Kini by Masa Kini
23 Oktober 2019
in Headline, News
0

NI, terpidana pelanggar qanun Aceh tentang Hukum Jinayat saat dalam sel tahanan.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menvonis hukuman cambuk terhadap sepasang pelaku mesum lewat sidang pemeriksaan perkara jinayat, Rabu (23/10). Pelaku pria berinisial M akan dicambuk sebanyak 30 kali.

Sementara NI pasangan wanitanya lebih ringan, dicambuk 25 kali. Keduanya terbukti secara sah bersalah, menurut hukum telah melakukan tindak pidana jarimah Ikhtilath. Pasangan tersebut dicambuk, sesuai Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

Penyidik WH, Zakwan mengatakan mereka ditangkap di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa saat sedang berbuat khalwat di dalam mobil beberapa waktu lalu.

“Mereka tertangkap dalam mobil di Ulee Lheue dalam operasi rutin Pol WH sekitar pukul 16.00 wIB, pada bulan September lalu,” jelasnya.

Pantauan masakini, saat ini tersangka berada di ruang tahanan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menunggu proses cambuk berlangsung.[Ahlul Fikar]

Tags: Banda AcehHukum CambukMahkamah SyariahMesum dalam MobilUlee Lheue
Previous Post

Regulasi Dirubah Mendadak, Persiraja Nilai PT. LIB Membunuh Klub

Next Post

Kepincut Pandangan Perdana, Nadifa: Cuma Bisa Ratoh Jaroe

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post

Kepincut Pandangan Perdana, Nadifa: Cuma Bisa Ratoh Jaroe

Ubah Regulasi, SKULL Nilai PT LIB Tidak Profesional

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co