MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Masa Kini by Masa Kini
30 Oktober 2019
in Daerah, News
0
Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Proses pemindahan napi.[Polres Aceh Utara]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terpidana hukuman mati kasus sabu dan ekstasi, Ramli (55) dipindahkan ke lapas kelas II B Langsa. Polres Aceh Utara juga memindahkan terpidana seumur hidup kasus pembunuhan, Safrizal (42) ke Lapas tersebut.

Kabag Ops Polres Aceh Utara, AKP Syukrif I Panigoro menyebutkan Ramli, menyelundupkan sabu 70 Kg dan 3 Kg esktasi dari Malaysia. Sementara Safrizal, selain melakukan pembunuhan juga dalang kaburnya 73 napi dan kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Juni lalu.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Mengenal Desil, Begini Cara BPS Petakan Tingkat Kesejahteraan Penduduk

“Pemindahan dua napi tersebut atas dasar permintaan pihak cabang Rutan Lhoksukon,” kata Syukrif lewat keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).

Ia menyebutkan selama ini kedua napi dititipkan di Polres Aceh Utara. Pemindahan berjalan lancar, tanpa perlawanan dari kedua napi.

“Kurun waktu dua jam, keduanya sudah diserahterimakan pada pihak Rutan Langsa dalam keadaan sehat.” pungkas AKP Syukrif.[]

Tags: acehAceh UtaraKerusuhan RutanNapi DipindahkanRutan Lhoksukon
Previous Post

Cairnya Usaha Batu Jala di Jaya Baru

Next Post

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post

Naik Status, Lapas Lhoknga Hanya Dihuni Maksimal 50 Napi Berbahaya

Targetkan Lolos Semifinal Liga II, Persiraja Tantang U 17

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co